Kadisdukcapil Pasaman Pimpin Apel Gabungan Bertabur UP PLUSAN

Kadisdukcapil Pasaman Pimpin Apel Gabungan Bertabur UP PLUSAN

PASAMANKAB.GO.ID, Lubuk Sikaping --- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Sukardi, dengan penuh semangat, oratornya saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menyampaikan, “Di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setelah melalui analisa yang ketat lagi matang, aktivitas keseharian lembaga itu terbagi atas tiga kelompok kegiatan;

Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman pada saat Apel Gabungan itu tampak berhadir Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekretaris Daerah H.M Saleh, Kepala-kepala OPD Se-Pasaman, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Direktur PDAM Pasaman, Direktur PT Equator Pasaman, Ketua Baznas Pasaman, Dewan Pendidikan Pasaman, serta ASN bersama staf pegawai Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, di Pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (12/3/2018).

Selanjutnya Sukardi menyampaikan;

1. MELAKSANAKAN SEMBOYAN “BISA”

B = BERKARYA;

Setiap staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu dalam tugas kesehariannya pada sore harinya dapat di cek apa pekerjaan yang telah ia lakukan dalam satu hari itu. Artinya berapa dokumen yang telah masuk dan berapa pula dokumen yang keluar dalam satu hari itu, kemudia jika tidak sama dokumen yang masuk dan keluar berarti ada yang macet, sebut Sukardi.

I = INISIATIF DAN INOVATIF;

Artinya selalu melakukan inovasi dan pembaharuan-pembaharuan, juga selalu melakukan gerakan-gerakan untuk mencapai kebaikan, sebagai salah satu manah dari Pemerintah Pusat bahwa data untuk pemilih di Kabupaten Pasaman pada 17 April tahun 2019 merupakan tugas Disdukcapil untuk merekam datanya yang telah berusia 17 tahun sampai pada 17 April 2019 tersebut, dan sampai pada saat ini di Kabupaten Pasaman telah berjumlah 53 ribu.

S = SABAR;

Artinya semua yang berurusan dengan Disdukcapil itu semuanya berkeinginan capat semuanya, sehingga beberapa waktu yang telah berlalu sampai sekarang telah banyak di lakukan perubahan-perubahan akhirnya 2018 seluruh prose data itu dalam waktu “satu jam jadi”. Dari informasi “Satu Jam Jadi” yang telah di sampaikan oleh Sukardi itu mendapat UP PLUS dari ASN peserta Apel Gabungan dengan riuh tepuk tangan.

A = AMANAH;

Artinya Disdukcapil tidak boleh merubah titik dan angka, misalnya data nama yang telah masuk berdasarkan formulir tidak boleh dirubah, karena arti dari titik dan angka itu memiliki arti yang sangat banyak, seru Sukardi. Sebab dampak dari perubahan itu sangat fatal, bisa-bisa salah ketik laki-laki bisa jadi perempuan. Tegasnya.

2. PELAYANAN YANG MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT

Ini berkaitan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Pasaman yaitu “terwujudnya Pasaman sejahtera”, sehingga Disdukcapil melakukan pelayanan berkeliling.

Pengertian dari berkeliling itu dimana Disdukcapil lakukan pelayanan pagi di sekolah, siang di pasar, malam di tempat yang telah ditunjukkan oleh petugas di Nagari dan Jorong tersebut.

Dalam pekerjaan itu Disdukcapil memiliki tiga kantor, Satu Kantor Pusat, dan kedua Mobil, melalui kantor itu juga dapat menerbitkan dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat Kabupaten Pasaman betul-betul dapat merasakan bahwa Bupati Yusuf Lubis bersama Wakil Bupati Atos Pratama ada di tengah-tengah masyarakat Pasaman. Ulas Sukardi dengan polosnya sehingga mengundang UP PLUS kedua kalinya dari peserta Apel Gabungan itu.

Disdukcapil juga saat ini lakukan berbagai terobosan-terobosan baru, dalam bentuk kerjasama Disdukcapil dengan instansi lain, sebut Sukardi.

Secara nasional Disdukcapil melalui ketikan dan klik dapat bekerjasama dengan 885 Lembaga dan Kementerian, maka dapatlah data-data secara keseluruhan. Ulasnya kembali.

Disdukcapil juga tidak melakukan pekerjaan yang sekedar melayani masyarakat yang berdomisili di kabupaten Pasaman, melainkan juga Disdukcapil melayani 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, 83.298 desa dan nagari Disdukcapil layani setiap hari.

Masyarakat Pasaman, yang pindah dari Pasaman, lupa mengurus dokumen, bisa di layani kepengurusan administrasi kependudukannya di tempat tujuan,  ulas Sukardi.

Begitu pula sebaliknya, orang luar yang berkeinginan berdomisili di Kabupaten Pasaman kemudian lupa mengurus surat pindah ke Pasaman, dan mereka lapor ke Disdukcapil maka Disdukcapil akan bantu proses administrasi tersebut.

3. PENCANANGAN GERAKAN INDONESIA SADAR TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Yaitu;

1. Tentang pentingnya administrasi kependudukan.

2. Pemanfaatan data kependudukan.

Sasaran data kependudukan itu untuk

a. Masyarakat banyak, merasa pentingkah punya dokumen..?

b. Petugas yang mengurus data kependudukan.

c. Lembaga pemanfaatan data kependudukan

KTP

KTP yang ada di Kantong saku kita memiliki dua persi sekarang ini ulas Sukardi,

Ada KTP itu mati dan berlaku sampai batas 2017 dan ada pula yang berstatus KTP seumur hidup, berdasarkan Edaran Menteri Dalam Negeri semua KTP itu berlaku seumur hidup.

Yang ada KTP nya berbatas berlakuannya sampai 2017 tidak usah diganti, karena semua KTP elektronik berlaku seumur hidup. Sarannya

Dan bagi kita yang memiliki KTP berbatas waktu 2017 tidak usah dig anti, jelas Sukardi.

Semuanya itu berlaku seumur hidup dan sama fungsinya.

Kapan KTP itu bisa di rubah..?

1. Bila KTP tersebut rusak fisiknya

2. Berubah elemen data.

Contohnya bila sekarang masih single kemudian kawin maka ia wajib berubah elemennya, atau PNS kemudian pensiun dan jadi Bupati seperti Bupati sekarang maka ia wajib berubah elemen datanya. Terang Sukardi

3. Ada perubahan data pada NIK

Seorang istri berbeda dengan tanggal lahirnya, dan data angkanya di tambah 40 dekat tanggal lahirnya, contoh lahir tanggal 5 maka NIK di tulis 45, dan kalau lahirnya tanggal 10 maka NIK ditulis 50 pada NIK KTP nya, jelas Sukardi kembali, Pada kesempatan ini

Juga Disdukcapil lakukan kerjasama dengan PT POS Indonesia Cabang Lubuk Sikaping.

Bahwa masyarakat Pasaman yang telah mengurus dokumen kependudukan cukup menunggu di rumah saja. Saran sukardi.

Dan pada MoU itu termaktup bahwa Disdukcapil telah memfasilitasi data kependudukannya sampai di rumahnya masing-masing.

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis pada kesempatan itu nyatakan terkesan atas program dan kegiatan yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat memimpin Apel gabungan, dimana Disdukcapil memiliki semboyan “BISA”. Dengan arti bertanggungjawab, sehingga Bupati Pasaman nyatakan Banyak berterimakasih dan bangga, Jelas Bupati Yusuf Lubis ba’da Apel Gabungan sebelum barisan di bubarkan. (TIM JURNALISTIK DISKOMINFO PASAMAN)*

Bagikan ke Jejaring Sosial