KALEIDOSKOP Tahun Ke-Dua Anggaran Dalam Kepemimpinan Yusuf Lubis Duet Bersama Atos Pratama.

KALEIDOSKOP Tahun Ke-Dua Anggaran Dalam Kepemimpinan Yusuf Lubis Duet Bersama Atos Pratama.

PASAMANKAB.GO.ID, Lubuk Sikaping --- Kaleidoskop Kepala Daerah (Bupati H. Yusuf Lubis duet bersama Wakil Bupati H. Atos Pratama) Kepada DPRD sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 3 Tahun 2007 merupakan salah satu Media Transparansi dan Akuntabilitas Publik dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun anggaran yang di sampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang berkenaan.

Kaleidoskop ini juga berupa informasi penyelenggaraan pemerintahhan daerah yang menjelaskan tentang pelaksanaan kebijakan, Skala prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pasaman selama tahun 2017.

Sekaligus KALEIDOSKOP ini menyampaikan salah satu langkah yang tepat guna mendukung pelaksanaan system demokrasi di daerah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus untuk mendorong Terwujudnya Tata Kelola Kepemerintahan Daerah Yang Semakin Partisifatif, Transparan dan Akuntabilitas.

KALEIDOSKOP ini menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2017 guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.

Sebagai bagian dari PILAR KEEMPAT NEGARA, “JURNALISTIK” juga memahami evaluasi penyelenggraraan pemerintahan daerah yang telah tercapai dalam proses pelaksanaan sebelumnya. Disamping itu KALEIDOSKOP produk JURNALISTIK ini juga mencoba memperkenalkan berbagai sisi dan dimensi pembangunan Kabupaten Pasaman yang masih harus di kelola lebih baik lagi, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar guna mewujudkan kemajuan dan peningkatan Kesejahteraan masyarakat.

Dengan mempedomani berbagai ketentuan berupa perundang-undangan dan peraturan melalui KALEIDOSKOP menyampaikan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro (Termasuk pendapatan dan belanja daerah), penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan selama kurun waktu satu tahun yang meliputi seluruh kewenangan daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Prioritas pembangunan daerah yang “JURNALISTIK” sebut dengan “KHITTOH 12” (Langkah Pasti), oleh Pemerintah Daerah namakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pasaman tahun 2016 – 2021, di jabarkan dalam LANGKAH 12 (Dua Belas) agenda prioritas yang dititik beratkan pada:

1. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

3. Peningkatan derajad kesehatan masyarakat.

4. Penanggulangan kemiskinan.

5. Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan.

6. Pembangunan ekonomi kerakyatan.

7. Pengembangan wisata religi dan budaya Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao serta wisata alam Kabupaten Pasaman.

8. Pembangunan dan pemerataan infrastruktur.

9. Penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan hidup.

10. Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik dan bersih.

11. Penguatan pembangunan berbasis nagari.

12. Pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan pembangunan karakter masyarakat.

Untuk pencapaian “Khittoh Dua Belas” itu agenda prioritas telah diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan tahun 2017 yang di kelompokkan dalam urusan wajib pelayanan dasar dan bukan pelayanan dasar serta urusan pilihan sesuai dengan Permendagri tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah.

Rekam jejak yang di ambil oleh JURNALISTIK buat KALEIDOSKOP ini berdasarkan apa yang telah disampaikan Oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman dalam Rapat Paripurna, Selasa, (6/03/2018).

1. PENDAPATAN DAERAH.

Pendapatan Daerah teralisasi sejumlah Rp 956.112.454.588,78,- (Sembilan ratus lima puluh enam miliyar seratus dua belas juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus del;apan puluh delapan rupiah tujuh puluh delapan sen) yang terdiri dari:

a. PENDAPATAN ASLI DAERAH;

Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang diproyeksikan setelah perubahan anggaran sebesar Rp 135.311.751.279,00,- dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 141.956.436.492,78,-atau 104,91%.

b. DANA PERIMBANGAN;

Sumber pendapatan daerah dari dana perimbangan diperoleh dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta dana bagi hasil cukai dan tembakau.

Pada perubahan APBD 2017 di targetkan sebesar Rp 814.927.016.000.,00,- dan padfa akhir tahun anggaran realisasi dana perimbangan adalah sebesar Rp 767.064.865.547,00,- atau 94,13%.

c. LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH;

Terdiri dari pendapatan Hibah, dana bagfi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.

Pada tahun anggaran 2017 dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah ini di targetkan sebesar Rp 84.615.428.137,00,- dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 88.873.712.966,00,- atau 105,03% dari target.

d. SISA LEBIH/KURANG PEMBIAYAAN TAHUN BERKENAAN,

Yaitu sesuai dengan perhitungan APBD tahun 2017 sebesar Rp 77.450.369.753,46,-.

2. BELANJA DAERAH; BELANJA DAERAH

Kabupaten Pasaman tahun 2017 pada APBD awal sebesar Rp 1.069.536.948.593,- selanjutnya pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp 1.112.802.019.295,68.

Realisasi belanja pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 998.484.469.042,00 atau 89,73% dengan rincian:

a. BELANJA TIDAK LANGSUNG,

Dengan anggarannya sebesar Rp 561.670.691.773,68 Telah terealisasi sebesar Rp 561.670.691.773,68,- telah terealisasi sebesar Rp 521.220.834.292,00,- atau 92,80% yang terdiri dari:

1). BELANJA PEGAWAI; Belanja pegawai dalam perubahan anggaran dialokasikan Rp 454.507.565.909,68,- dan pada akhir tahun anggaran teralisasi sebesar Rp 416.858.953.939,- atau 91,72%

2). BELANJA HIBAH; Untuk belanja hibah dianggarkan Rp 6.661.200.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp 6.646.200.000,00,- atau 99,77%.

3). BELANJA BAGI HASIL; Pada perubahan anggaran di alokasikan sebesar Rp 1.058.595.964,00,- dan terealisasi sebesar Rp 989.013.778,00,- atau 93,43%.

4). BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PROVINSI/KAB/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA/NAGARI; Untuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kab/Kota dan Pemerintah Desa/Nagari dalam perubahan anggaran dianggarkan sebesar Rp 98.093.329.900,00,- dan terealisasi sebesar Rp 96.726.666.575,00,- atau 98,61%.

5). BELANJA TIDAK TERDUGA; Pada perubahan anggaran dialokasikan sebesar Rp 1.350.000.000,00,- dan sampai dengan akhir tahun anggaran 2017 tidak ada realisasi belanja tak terduga.

b. BELANJA LANGSUNG,

Dengan anggaran Rp 551.131.327.522,00,- Telah terealisasi sebesar Rp 447.263.634.750,00,- atau 86,60% Terdiri dari:

1). BELANJA PEGAWAI; Belanja pegawai setelah perubahan anggaran sebesar Rp 26.367.363.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp 15.574.195.750,00,- atau 59,07%.

2). BELANJA BARANG DAN JASA; Belanja barang dan jasa setelah perubahan anggaran sebesar Rp 294.624.437.315,00,- terealisasi sebesar Rp 285.928.754.657,00,- atau 97,05%.

3). BELANJA MODAL; Dialokasikan sebesar Rp 230.139.527.207,00,- dan terealisasi sebesar Rp 175.760.684.343,00,- atau 76,37%.

Belanja penyelenggaraan Pemerintah Darah, secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Pasaman. Selanjutnya, untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala.

Hal ini di lakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepatnya sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

KALEIDOSKOP Pemerintahan H. Yusuf Lubis duet bersama H. Atos Pratama tahun 2017 telah dilalui sebagai tahun yang cukup dinamis, dimana tahun 2017 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2016-2021.

Dari pantauan JURNALISTIK (Kuli Tinta) berbagai program dan kegiatan telah terlaksana, yang semuanya mengarah kepada pencapaian Visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya”.

Jurnalistik (Kuli Tinta) juga mencatat sejumlah “CAPAIAN KEBERHASILAN” yang cukup “MENGGEMBIRAKAN” selama (Kuli Tinta) mengiringi Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam kesehariannya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Pasaman juga tetap menghadapi berbagai masalah, tantangan, hambatan, dan rintangan yang masih membutuhkan solusi yang semakin terpadu pada masa yang akan datang.

Beberapa masalah dan tantangan pembangunan Kabupaten Pasaman yang belum sepenuhnya dapat di atasi, antara lain:

Pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, pengembangan usaha kecil menengah dan koperasi serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, Begitu juga terkait dengan pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan.

Oleh karenanya, seluruh komponen pembangunan Kabupaten Pasaman harus terus bekerja sama dan saling bahu membahu secara harmonis guna mengelola pembangunan Kabupaten Pasaman lebih baik lagi pada masa yang akan dating.

Catatan Jurnalistik (Kuli Tinta) dalam KALEIDOSKOP ini menyampaikan bahwa berkat usaha yang telah di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman selama 2017 telah dapat meraih berbagai prestasi baik di tingkat Provinsi maupun Nasional, antara lain:

1. Penghargaan ADIWIYATA MANDIRI tingkat nasional atas nama SDN.10 Pauh.

2. Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kategori Pratama untuk percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak tahun 2017.

3. Penghargaan dari Gubernur Sumatera Barat kepada Bupati Pasaman untuk Nominasi “TERBAIK” dalam pelaksanaan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat.

Disamping beberapa penghargaan tersebut, selama tahun 2017 Kabupaten Pasaman banyak memperoleh prestasi di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

(KALEIDOSKOP dari Catatan Harian “Kuli Tinta” AFZAL EDHY NST.SHI Untuk Pasaman Berkemajuan)*

Bagikan ke Jejaring Sosial