Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
TEDDY MARTHA, S.STP
NIP. 197803111997031002
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman
Tugas Pokok dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman adalah : membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi sebagai berikut :
- perumusan kebijakan teknis dibidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia;
- pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang urusan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"
Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :
- Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
- Meningkatkan kapasitas infrastruktur
- Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :
- Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
- Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
- Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
- Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
- Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
- Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
- Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
- Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.