Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan

  • Alamat : Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan
  • Telephone : (0753) 20947
  • Fax : -
  • Email : -
  • Website : -
  • Twitter :

Ade Harlien, SSTP., M.Sc
NIP. 198206082002121001
Kepala Dinas

Tugas Pokok dan Fungsi SKPD

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pemuda, olahraga, pariwisata, dan kebudayaan.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan Bidang Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;
  • Pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.

VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"

Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  3. Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
  4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur
  5. Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :

  1. Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
  2. Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
  3. Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  5. Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
  6. Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
  7. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
  8. Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  9. Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
  10. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.

Renstra DISPORAPAR

 

Program Kerja SKPD Tahun 2021 

No. Program/Kegiatan
1 Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota
2 Program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan 
3 Program pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan
4 Program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata
5 Program pemasaran pariwisata

RKA Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

DPA Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

DPA PERUBAHAN Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

LRA Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata