Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  • Alamat : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Telephone : 0753-20018
  • Fax : 0753-20018
  • Email : [email protected]
  • Website : -
  • Twitter : -

Furkan, SKM, M.Kes
NIP. 197207121992021002
Kepala Dinas

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPPKB ) mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten

VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"

Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  3. Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
  4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur
  5. Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :

  1. Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
  2. Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
  3. Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  5. Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
  6. Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
  7. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
  8. Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  9. Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
  10. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.

NO

PROGRAM

1.

Pelayanan Administrasi Perkantoran

 

2.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

 

 

3.

Peningkatan Disiplin Aparatur

 

4.

Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

 

5.

Keluarga Berencana

 

6.

Penataan Administrasi Kependudukan

 

7.

Kesehatan Reproduksi Remaja

 

8.

Pelayanan Kontrasepsi

 

9.

Pembinaan Peran serta Masyarakat  dalam Pelayanan KB/KR yang mandiri

 

RKA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

DPA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

DPA PERUBAHAN DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

LRA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA