Buka Sosialisasi SPMB 2026/2027, Bupati Welly Suhery Tegaskan Tidak Ada Celah bagi Praktik Menyimpang
.
LUBUK SIKAPING, DISKOMINFO – Bupati Pasaman, Welly Suhery, secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus memimpin Deklarasi SPMB yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi di Lubuk Sikaping, Selasa (05/05/26). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Pasaman.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan, para Camat, Wali Nagari, serta pengawas dan kepala sekolah tingkat SD/SMP se-Kabupaten Pasaman. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa SPMB bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan.
“Kegiatan sosialisasi dan deklarasi hari ini menjadi landasan arah sekaligus komitmen dalam penyelenggaraan penerimaan. Ini adalah awal dari proses penting yang menentukan terpenuhinya keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak kita,” ujar Bupati Welly.
Bupati juga memberikan instruksi tegas agar pelaksanaan SPMB berjalan tanpa intervensi dan penyimpangan. Beliau menekankan bahwa seluruh pihak wajib berpegang teguh pada aturan yang berlaku agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada celah bagi praktik yang menyimpang. Seluruh pihak wajib bekerja dengan ukuran yang terukur,” tegas Bupati di hadapan para peserta.
Kepada jajaran Dinas Pendidikan, pengawas, dan para kepala sekolah, Bupati berpesan agar menjalankan setiap tahapan dengan profesionalisme dan kejujuran. Beliau mengingatkan bahwa kinerja para pelaksana pendidikan akan dievaluasi secara berkala, tidak hanya berdasarkan hasil akhir, tetapi juga kepatuhan terhadap ketentuan dan kualitas proses yang dijalankan.
Deklarasi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari 10 Program Unggulan Pasaman Bangkit, khususnya Program **Pasaman Cerdas**, yang bertujuan memberikan jaminan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (Tim Liputan Diskominfo)