Bupati Pasaman Kukuhkan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka 0308/Pasaman.

Bupati Pasaman Kukuhkan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka 0308/Pasaman.

Humas,Kominfo,3/10/22

Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka 0308/Kabupaten
Pasaman, H. Benny Utama beserta pengurus Mabicab dikukuhkan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka
Provinsi Sumbar, Audy Joinaldy.

Bersamaan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama ini turut melantik dan mengukuhkan Ketua Kwartir Cabang
(Kwarcab) Gerakan Pramuka 0308/Kabupaten Pasaman, Sabar AS beserta pengurus lainnya di Aula Lt III Kantor
Bupati Pasaman, Senin (3/10).

Pelantikan tersebut sesuai dengan, Surat Keputusan (SK) Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumbar tahun
2022, tentang Pengukuhan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman,
Masa Bakti 2022-2027, dengan susunan kepengurusan diketuai Bupati Kabupaten Pasaman H. Benny Utama.

Audy Joinaldy menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya pengurus Mabicab, Pengurus Kwarcab dan Lembaga
Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang Kabupaten Pasaman masa bakti 2022-2027,dengan susunan kepengurusan yang diketuai oleh Bupati Kabupaten Pasaman H.Benny Utama.

Eksistensi serta semangat kakak - kakak dalam mengembangkan gerakan Pramuka khususnya di tingkat kwartir cabang (Kwarcab),sejalan dengan ikhtiar Pemerintah yang dituangkan dalam bentuk undang - undang No.12 Tahun 2010,tentang Pramuka.Gerakan Pramuka merupakan Organisasi yang membangun kepribadian dengan mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia demi tercapainya kesejahteraan Masyarakat"(TIM).

Bagikan ke Jejaring Sosial