Bupati Pasaman Sabar AS Lantik Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Pasaman

Bupati Pasaman Sabar AS Lantik Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Pasaman

Pasaman, Diskominfo, 22/12/2023

Ratusan ASN seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman, padati Masjid Agung Al-Muttaqin guna mengikuti Wirid Pengajian yang diadakan pada hari Jumat pagi tiap minggunya dan untuk hari Jumat ini bertindak sebagai Ustadz Masri, S.Pd., M.Pd.

Berbeda dengan wirid Pengajian sebelumya, untuk kali ini di dahului dengan Pelantikan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Pasaman atas nama Zulnedi Malin Basa, S.Sos yang dilantik dan diambil sumpah secara langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS Jumat, 22 Desember 2023 di Masjid Agung Al-Muttaqin Lubuk Sikaping.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Pasaman Sabar.AS mengatakan bahwa dengan dilantik dan bertambahnya pimpinan Baznas Pasaman, nantinya akan menambah tim kerja dan meningkatkan fungsi serta kinerja Baznas sebagai lembaga zakat untuk kesekahteraan masyarakat.

Dijelaskan Bupati Sabar AS, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No.8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"BAZNAS berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di tanah air terkhusus di Kabupaten Pasaman, seperti diketahui kehadiran lembaga ini menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat sehingga sewajarnya disokong oleh pemerintah", jelas Sabar AS.

"Seperti kita ketahui Baznas mempunyai tugas pokok untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam", terang Bupati Pasaman Sabar AS.

"Tujuan pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan pelayanan ibadah zakat, meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat”, tutup Sabar AS.

(Pramukarno)

Bagikan ke Jejaring Sosial