Dinas Kominfo Pasaman Fasilitasi Silaturrahmi Insan Pers Dengan Praktisi Pers Sumbar

Dinas Kominfo Pasaman Fasilitasi Silaturrahmi Insan Pers Dengan Praktisi Pers Sumbar

Diskominfo Pasaman
Sebanyak 68 insan Pers perwakilan dari media cetak harian, media cetak mingguan, media cetak bulanan, dan media online hadir dalam acara silaturrahmi dengan praktisi Pers Sumatera Barat di aula lantai 3 kantor Bupati Pasaman yang digagas Budhi Hermawan,SH Plt.Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Rabu, (08/03/2023).


“Pertemuan ini bertujuan untuk membangun silaturrahmi antara  insan pers dengan dinas Kominfo Kabupaten Pasaman selaku humas Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman”. Hal tersebut di sampaikan Yuli Adwar,MH Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman saat menyampaikan laporan selaku ketua panitia silaturrahmi.


Lanjutnya, “Pada pertemuan hari ini, kita sengaja mengundang Firdaus Abie dan Sukrri Umar, kedua tokoh ini ini adalah Pimred media cetak dan online dan sekaligus praktisi Pers Sumatera Barat, yang nantinya akan bisa berbagi informasi dengan insan pers Pasaman”.Ungkap Kabid IKP.


Budhi Hermawan,SH Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, dalam arahan Nya pada pertemuan tersebut, dengan nada yang sama mengatakan bahwa pertemuan perwakilan wartawan media cetak dan online se Kabupaten Pasaman dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman selaku Humas Pemkab Pasaman, disamping bertujuan untuk membangun silaturrahmi juga untuk melakukan evaluasi terhadap kerjasama media cetak dan online dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kminfo tahun 2022, dan juga untuk penandatanganan kontrak kerjasama media cetak dan online untuk tahun 2023, serta rencana peningkatan kapastitas SDM wartawan tahun 2023.


Budhi Hermawan mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 karena belum ada penambahan anggaran untuk kerjasama media, maka anggaran untuk media online hanya 9 bulan dan sementara untuk anggaran media cetak harian, media cetak mingguan dan bulanan terakomodir 12 bulan, disamping ada anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM wartawan berupa kegiatan study comparative ke redaksi Riau Pos di Pekan Baru Provinsi Riau.


Pada pertemuan tersebut Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman juga memaparkan bahwa untuk tahun 2023 pagu dana anggaran untuk kerjasama media sebesar 204 juta rupiah, sementara media cetak ada 18 media, media online 59 media, dengan dana yang tersedia ini maka untuk kerjasama media online hanya bisa 8 bulan dan media cetak 12 bulan.


“Saya akan coba nanti lakukan komunikasi dengan pimpinan daerah dan TAPD melalui Telaahan Staf terkait dengan tambahan dana pada perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2023 untuk menutupi kekurangan dana untuk anggaran kerjasama dengan media online, sehingga kerjsama media online dengan Pemkab Pasaman bisa penuh 12 bulan”. Tutur Budhi Hermawan,SH saat pertemuan tersebut.


“Seorang wartawan sebelum melakukan peliputan berita, minimal harus mengetahui terlebih dahulu  objek yang akan diberitakan sehingga dilapangan telah tersusun apa yang akan dikonfirmasi kepada narasumber, sehingga berita yang disajikan berkualitas, sesuai dengan Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik” hal tersebut disampaikan Firdaus Abie, Praktisi Pers Sumatera Barat, saat  berbagi informasi dengan insan pers Kabupaten Pasaman dengan judul materi “Editing Lapangan Cara Bijak Menyajikan Berita Hebat”.


Sukri Umar, yang merupakan praktisi pers Sumatera Barat saat berbagi informasi dengan wartawan Pasaman menyampaikan bahwa wartawan harus memahami situasi dan kondisi  lapangan saat peliputan berita, kapan seorang wartawan memakai atribut pers dan kapan waktunya untuk tidak memakai atribut pers saat peliputan terutama di daerah konflik dengan tujuan untuk keselamatan diri wartawan tersebut. Ungkap Nya.

Bagikan ke Jejaring Sosial