Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Pasaman Sabar AS Minta Bamus Mengabdi dengan Niat Ikhlas

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Pasaman Sabar AS  Minta Bamus Mengabdi dengan Niat Ikhlas

Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabar AS, memimpin acara pengukuhan/perpanjangan masa jabatan badan pemusyawaratan (Bamus) nagari se-Kabupaten Pasaman dalam sebuah acara di GOR Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Rabu (11/9/2024).

Acara tersebut dihadiri Sekda Pasaman, para staf ahli, asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasaman, sejumlah camat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sabar AS mengingatkan betapa pentingnya bagi anggota Bamus bagari untuk mengabdi dengan niat tulus dan ikhlas, yang didedikasikan untuk kemajuan Pasaman dan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat yang berada di dalamnya.

Menurut Bupati Sabar, bila pengabdian dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas, diyakini akan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT. "Karena setiap perbuatan baik, dipastikan balasannya baik juga,"' tambah Sabar.

Bupati Sabar juga mengingatkan pentingnya Bamus bekerja sama dengan pemerintahan nagari untuk merancang sekaligus mengawasi program-program pembangunan yang dinilai layak untuk dijalankan.

Tidak lupa Bupati Sabar juga mengingatkan para anggota Bamus untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan regulasi san aturan perundang-undangan yang berlaku.

#Pasaman_Lebih_Baik_dan_Bermartabat

Bagikan ke Jejaring Sosial