PA GMNI PUSAT APRESIASI KETEGASAN BUPATI PASAMAN TENTANG VAKSINASI COVID-19
Organisasi Perkumpulan eks akktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, memuji serta mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Pasaman melalui sikap tegas Bupati Pasaman dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 yang hingga kini terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral DPP PA GMNI, Ir. Ugik Kurniadi, MT, setelah mendapat informasi dari DPD PA GMNI Sumbar via Sekretaris DPD PA Sumbar Minggu (4/7/21), tentang surat terkait sikap tegas Bupati Pasaman terhadap program vaksinasi Covid-19 wajib diikuti ASN dan tenaga kontrak serta lembaga vertikal, BUMN dan BUMD di Kabupaten Pasaman.
"Bupati sudah dijalan yang benar, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah garda terdepan, jika PNS-nya indisipliner tidak mau divaksin, tindak tegas, ini Bupati Pasaman sangat bagus dan tegas," jelas Ugik Kurniadi melalui pesan whatsapp kepada Minangsatu, (5/7).
Ugik Kurniadi juga menegaskan, tingginya angka terpapar covid-19, berdasarkan covid19.go.id hingga minggu (4/7/21) menembus angka 2.284.084 positif rate, dengan angka sembuh 1.928.274, dan angka kematian covid-19 menembus 60.582 orang, adalah angka yang tergolong cukup tinggi.
"Berdasarkan angka-angka tersebut, tidak ada alasan bagi semua pemangku kepentingan untuk siap segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani angka penyebaran Covid hingga ke daerah-daerah," ujarnya
Ugik Kurniadi menyerukan, agar kepala daerah di Indonesia bisa meniru langkah Bupati Pasaman yang dengan tegas mewajibkan program vaksinasi di daerahnya.
"Ini bagus, seperti dalam surat yang kita baca, bupati menegaskan bahwa 'Untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 ditegaskan kepada seluruh staf yang menolak diberikan vaksinasi Covid-19, maka pembayaran hak-haknya selain gaji akan ditunda', ini langkah Bupati Pasaman Benny Utama sangat kita apresiasi," ungkap Ugik.
Dikatakannya, hal tersebut ia ketahui setelah dilapori oleh DPD PA GMNI Sumbar terkait surat Bupati Pasaman nomor; 6048/P2P/Dinkes/VI/2021 tentang; pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 tahap II di Kabupaten Pasaman.
Selain itu, Ugik Kurniadi juga mengapresiasi tentang pesan Bupati Pasaman, yakni mengimbau kepada aparatur yang sudah divaksinasi diingatkan Bupati, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan ASN harus menjadi pelopor bagi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19 di Pasaman.
Ugik Kurniadi juga menyikapi terkait situasi terkini tentang sebaran Corona Virus Disease19 dan angka kematian Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak.
"Jenis varian Delta yang mengganas di wilayah Jakarta, Jawa Barat hingga Kepulauan Bali hari ini, harus sama-sama kita waspadai. Kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, untuk kembali membiasakan diri menggunakan masker saat bepergian keluar rumah," pungkas Ugik.