Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting, BAPPEDA Pasaman Gelar Rakor
Diskominfo Pasaman, 22 Agustus 2023
Untuk percepatan penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Pasaman, Bappeda Kabupaten Pasaman gelar Rapat Koordinasi yang bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Selasa, (22/08/2023).
Rapat Koordinasi diikuti oleh Rektor Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman, Ketua GOW Kabupaten Pasaman, Ketua Dharmawanita Persatuan Kabupaten Pasaman, Para Asisten dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Kepala OPD se Kabupaten Pasaman, Anggota TKPK dan TPPS Kabupaten Pasaman, Camat, Wali Nagari dan Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Pasaman, Satgas Stunting Kabupaten Pasaman, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa PDTT, Koordinator Pendamping PKH. Hal tersebut disampaikan Choiruddin Batubara,SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman selaku ketua Panitia Pelaksana Rakor sewaktu penyampaian laporan Nya kepada Bupati Pasaman, Selasa (22/08/2023).
Dalam laporan Nya Choiruddin Batubara juga memaparkan bahwa dalam pelaksanaan Rakor tersebut juga mendatangkan narasumber dari TKPK Provinsi Sumatera Barat, yakni Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, dengan pemaparan materi “Strategi Kebijakan Provinsi Sumatera Barat Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan percepatan Penurunan Stunting”, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dengan pemaparan materi “Permasalahan Isu Strategis stunting Di Provinsi Sumatera Barat”, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman dengan pemaparan materi “Kebijakan dan Inovasi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman”, dengan Keynote Speaker Sabar AS Wakil Bupati Pasaman selaku Ketua TKPK dan TPPS Kabupaten Pasaman.
Choiruddin Batubara juga melaporkan bahwa Rakor penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk sinkronisasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pasaman dan pelaksanaan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem yang melibatkan Tim Koordinasi dan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Organisasi Perangkat Daerah terkait dan stakeholder lainya.
Lanjutnya, Rakor juga bertujuan untuk rembuk stunting bertujuan untuk melakukan konfirmasi , sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggungjawab layanan, menyampaikan hasil analisis, situasi, dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Pasaman terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Pasaman, Tutur Choiruddin Batubara.
Berdasarkan data statistik, tingkat kemiskinan kabupaten Pasaman tahun 2021 berada pada ngka 7,48% dan pada tahun 2022 yaitu 6,85%. Sedangkan tingkat kemiskinan rata rata Provinsi Sumatera Barat kondisi tahun 2022 hanya 5,92%, Kabupaten Pasaman masih berada diatas tingkat kemiskinan Sumatera Barat. Namun jika kita bandingkan dengan nasional, Kabupaten Pasaman memang sudah cukup baik karena tingkat kemiskinan Indonesia per September 2022 masih berada diangka 9,57%. Hal tersebut disampaikan Bupati Benny Utama saat membuka secara resmi Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Rembuk Stunting, dengan tema “Dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem dan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Pasaman Tahun 2023”, yang bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Selasa (22/08/2023).
Dalam sambutan Benny Utama juga menyampaikan bahwa Prevalensi stunting Kabupaten Pasaman pada tahun 2021 berada pada angka 30,2% dan tahun 2022 pada angka 28,9%. Angka stunting Kabupaten Pasaman masih jauh dari target Nasional pada tahun 2024 pada angka 14%, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021, dan berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem, kemiskinan Ekstrem di seluruh Indonesia ditargetkan 0% pada tahun 2024. Tutur Benny Utama.
Lanjut Benny Utama, berdasarkan data tahun 2022 tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Pasaman masih berada pada angka 0,24% atau 710 jiwa warga Pasaman masuk dalam kategori miskin ekstrem
Bupati Benny Utama berharap koordinasi dan sinergitas kita bersama melalui verifikasi dan validasi data serta penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkontribusi kepada penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, terutama bagi seluruh OPD terkait dan para wali nagari, sementara untuk penurunan stunting yang telah ditargetkan oleh Pemerintah, tentunya harus menyusun dan mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan pembangunan baik yang dianggarkan pada APBD Kabupaten Pasaman maupun pembiayaan lainya, sehingga diakhir tahun 2024 mendatang, angka stunting di Kabupaten Pasaman setidaknya mendekati angka 14%. Tandas Benny Utama.
Terkait dengan data, dalam sambutan Nya Benny Utama mengaskan bahwa percepatan penanggulangan kemiskinan dan penanganan fakir miskin di Kabupaten Pasaman, satu hal yang sangat penting adalah basis data terpadu penanggulangan kemiskinan daerah sebagai upaya dalam peningkatan ketepatan sasaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting baik di nagari, kecamatan sampai ke kabupaten yang disampaikan secara berjenjang. Oleh karena itu perlu adanya verifikasi dan validasi data kemiskinan sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 pasal 8 dan amanat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yaitu, Keputusan Menteri koordinator PMK Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022-2024, Keputusan Menteri Koordinator PMK Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Keputusan Menteri Koordinator PMK Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Ungkap Bupati Pasaman
Kepada semua yang hadir, Benny Utama mengharapkan kesungguhan dan keterpaduan dari OPD terkait dalam melakukan verifikasi dan validasi data, begitu juga peran Wali Nagari melalui rembuk Nagari dan para Camat, sehingga dengan data yang lebih valid akan mendukung ketepatan sasaran Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrim.
Beberapa kebijakan yang kita laksanakan saat ini dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang diamanatkan melalui RPJMD dalam bentuk program prioritas antara lain, Pendidikan gratis 12 tahun, Beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu, Pelayanan kesehatan gratis, Bantuan langsung tunai (termasuk dari Dana Desa), Program padat karya, Peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja, Membuka akses di kawasan perbatasan dan daerah terpencil, Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan (satu jorong satu polindes). Ungkap Bupati Pasaman
Diakhir sambutan Nya, Bupati Pasaman menyebutkan bahwa terkait dengan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman, pada tahun 2023 ini kita masih memiliki 15 Nagari yang menjadi Lokus Stunting. Untuk itu kepada OPD terkait dan Wali Nagari yang menjadi Lokus agar terus berupaya bekerja dan berinovasi dalam menurunkan Prevalensi Stunting tersebut. Harapan Benny Utama sembari mengakhir sambutan Nya.