Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman,Melantik 25 PJ.Wali Nagari Defenitif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman,Melantik 25 PJ.Wali Nagari Defenitif.

Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Mara Ondak yang sekaligus mewakili Bupati Pasaman mengambil sumpah jabatan dan melantik 25 Penjabat Wali Nagari Defenitif se Kabupaten Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/10/2022)

Pada kesempatan tersebut turut hadir , Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Pasaman, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Forum Bamus dan Jurnalis Pasaman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman,  Drs.H. Mara Ondak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan Wali Nagari lainnya yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

 Iya juga menjelaskan bahwa pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan Wali Nagari lainnya yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan Selamat atas pelantikan Penjabat Wali Nagari, karena pelantikan ini merupakan kepercayaan, kehormatan dan amanah Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memimpin dan membangun Nagari agar menjadi lebih baik dan sejahtera, ujarnya.

Kemudian, Mara Ondak menjelaskan, Pelantikan Pj. Wali Nagari ini hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, membangun nagari, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda berpesan,  Wali Nagari yang merupakan orang yang dipercayai memimpin Nagari harus bersikap adil dan tidak pilih kasih serta harus mengayomi semua warga sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif.

"Sebagai orang yang dituakan di Nagari harus menjadi teladan bagi Perangkat Nagari dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku, dan dalam Pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil adilnya sesuai dengan sumpah yang baru kita laksanakan ini,"ungkapnya.

Bagikan ke Jejaring Sosial