Jaga Ketertiban Umum, Bupati Pasaman Perketat Aturan Hiburan Organ Tunggal
Pasaman, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait pengawasan hiburan organ tunggal guna memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor: 332/131/Satpol PP dan Damkar/IV/2026 yang ditujukan kepada para Camat, Wali Nagari, serta para pelaku usaha sound system di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman (18/04/26). ...