GOW PASAMAN GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

GOW PASAMAN GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Pasaman, Humas, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasaman dibawah pimpinan Ny Mira Delima Atos Pratama menggelar seminar bahaya narkoba di kalangan para pelajar Selasa, (4/9) di gedung Syamsyar Thaib Lubuk Sikaping.

Ada banyak pihak diikutsertakan dalam seminar tersebut yaitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, camat se Pasaman, kepolisian, instansi vertikal, guru bimbingan konseling SLTP dan SLTA dan  perwakilan murid  tingkat SLTP dan SLTA se Kabupaten Pasaman.

“Kita tidak ingin, narkoba merusak generasi muda bangsa ini, terutama di Pasaman. Melalui kegiatan ini, semua para tamu undangan diharapkan menjadi perpanjangan tangan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan para pelajar, remaja dan kalangan muda,” kata Ketua GOW Pasaman, Nyonya Mira Atos Pratama.

“Dampak penggunan narkoba di kalangan muda  benar-benar sangat mengerikan. Narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoid atau linglung, bahkan menjadi gila. Kecanduan narkoba dapat memicu peningkatan kriminalitas  seperti pencurian, perampasan bahkan pemaksaan kehendak terhadap orangtua”, kata Atos Pratama.

Wakil Bupati, H. Atos Pratama ketika memberi sambutan menjelaskan, kita tidak boleh lengah dan main–main  dengan penyebaran narkoba di Pasaman. Telah terbukti beberapa kasus narkoba di Pasaman melibatkan para remaja.  Terlebih lagi, Pasaman menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba antar provinsi.

“Disamping pemakaian narkoba, kehidupan remaja saat ini juga dipengaruhi oleh  mabuk lem ataupun penggunaan obat batuk  komix dengan dosis besar. Mengisap lem dan pemakaian obat-obat melebihi dosis yang seharusnya sama bahayanya dengan penggunaan narkoba. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengawasi hal tersebut”, tambah Wakil Bupati.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman menghimbau para pemilik toko bangunan, toko kelontong dan toko obat yang ada di Pasaman untuk tidak menjual  lem, komix atau obat sejenisnya kepada para remaja dan pelajar dengan jumlah besar.

Sosialisasi bahayanya narkoba oleh GOW menghadirkan beberapa orang pemateri, Maulana Rhivai Henim, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Pasaman Barat dan Iptu Roni, Kasatnarkoba Polres Pasaman.

Kedua pemateri ini memberikan arahan dan masukan kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi para pengguna narkoba.

 

Bagikan ke Jejaring Sosial