WAKIL BUPATI PASAMAN H. ATOS PRATAMA SERAHKAN 182 SK CPNS MENJADI PNS

WAKIL BUPATI PASAMAN H. ATOS PRATAMA SERAHKAN 182 SK CPNS MENJADI PNS

KOMINFO, Pasaman --- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman Anasrullah, SH, MH membacakan naskah penyerahan SK CPNS menjadi PNS di hadapan peserta apel gabungan seluruh instansi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Naskah yang di bacakan tersebut merupakan amanat penghantar penyerahan SK dari Bagian Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Aparatur yang di bidangi oleh MARTA YANDRA, S.Kom dalam lembaga yang di Pimpi Anasrullah, SH, MH itu sendiri yang berisikan berita penyerahan Surat Keputusan Bupati Pasaman tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018

Dari pantauan jurnalistik kominfo Pasaman, acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian di Setda Pasaman, Ketua Baznas Pasaman, seluruh pegawai ASN, Karyawan dan karyawati dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam apel gabungan itu, di Pelataran Kantor Bupati Pasaman pada Senin 13/08/2018.

Ia menyampaikan, “Bahwa telah di tetapkan 182 CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman antara lain.

  1. Dokter Umum sebanyak 3 orang.
  2. Dokter Gigi 3 orang
  3. Bidan 156 orang
  4. Penyuluh Pertanian 20 orang

Selanjutnya Kepala BKPSDM mengatakan bahwa, “Terhadap PNS tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana di maksud pada ayat (1) di angkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan.

“Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/71/S.SM.01.00/2017 tanggal 01 februari 2017, menyatakan bahwa setelah menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS, CPNS bersangkutan melapor secara elektronik melalui Web : sdma.menpan.go.id/monev terkait dengan aktivitas kegiatannya secara ringkas kepada Kementerian PANRB dan BKN minimal 5 (tahun) masa kerja sebagai dasar monitoring dan evaluasi bagi Kementerian PANRB.

Pada kesempatan itu Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Anasrullah, SH, MH menyampaikan secara langsung agar kiranya Bupati Pasaman yang di wakili oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST di damping oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, bersedia menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada bersangkutan, dan sekaligus menyampaikan arahannya.

Jabatan dokter di wakili oleh;

  1. dr Irham Adhani Siregar
  2. dr Lestari Rambey
  3. dr Masitoh Sahara Nasution
  4. drg Indra Mayeldi
  5. drg. Ori Suhanda
  6. drg. Yenni Desvita Sari

Jabatan Bidan di wakili oleh;

  1. Jia Putri Asra, A.Md. Keb
  2. Syafdiana Yesi, A.Md, Keb

Jabatan Penyuluh Pertanian di wakili oleh;

  1. Irya Mustika Huriyati, S.P
  2. Fitriko Syarli. A.Md

Setelah penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST menyampaikan sedikit amanatnya, “Sebagai CPNS dan sekarang telah diterima SK PNS nya perlu sekali mengintrofeksi diri, “sejauhmana kekuatan kita dalam menjalankan tugas,” Paparnya. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial