APBD PERUBAHAN PASAMAN TAHUN ANGGARAN 2019 DIPROYEKSIKAN BERTAMBAH HAMPIR 12 MILYAR

APBD PERUBAHAN PASAMAN TAHUN ANGGARAN 2019  DIPROYEKSIKAN BERTAMBAH HAMPIR 12 MILYAR

Pasaman, Humas, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  bukan hanya penambahan atau pengurangan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun berjalan, namun lebih komprehensif dari itu yaitu menyesuaikan kembali antara pendapatan dan belanja yang telah direncanakan pada APBD awal.

Pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2019 antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan DPRD Kabupaten Pasaman dilaksanakan dalam rangka percepatan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pasaman tahun 2019

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Maraondak ketika diminta komentarnya sekaitan dengan pembahasan APBD perubahan Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 tanggal 21 hingga 24 Juli lalu.

Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara ketika diminta tanggapannnya di ruang kerjanya mengatakan, perubahan APBD tahun 2019 dimaksud untuk menyesuaikan kembali asumsi-asumsi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal kebijakan umum anggaran, baik asumsi makro, target pendapatan, belanja, pembiayaan pembangunan yang sedang dilaksanakan hingga program kegiatan pembangunan dan pendanaannya dapat mencapai sasaranyang diharapkan.

Tambahnya, ada tiga hal yang mendasari perlunya dilaksanakan perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2019, pertama penyesuaian terhadap keseluruhan pendapatan daerah seperti PAD, bantuan keuangan, pengalokasian dana otonomi lainnya, kedua penyesuaian terhadap beberapa target belanja daerah, ketiga penyesuaian terhadap beberapa perencanaan pembiayaan daerah seperti penyesuaian SILPA tahun 2018, penyesuaian penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM dan Bank Nagari sesuai ketentuan berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan dari penyusunan rancangan KUA perubahan APBD tahun anggaran 2019 yaitu 1) mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama komposisi jumlah pendapatan, penyesuaian SILPA serta perubahan belanja daerah, 2)adanya kebijakan yang perlu diakomodir yang tidak teranggarkan pada APBD awal, 3)menyesuaikan dan mengoptimalkan pencapaian target program dan kegiatan tahun 2019.

“Proyeksi perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 naik Rp11.946.453.395 dari APBD awal tahun anggaran 2019 sebesar 1.061.936.956.544. Direncanakan APBD perubahan Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 bertambah menjadi Rp 1.073.883.409.939” kata Choiruddin Batubara didampingi Kabid Fisik dan ekonomi Gunawan mengakhiri.

 

Bagikan ke Jejaring Sosial