BAPPEDA PASAMAN ADAKAM WORKSHOP PENILAIAN INOVASI DAERAH TAHUN 2021
PasamanKab- Bappeda Kabupaten Pasaman adakan Workshop penginputan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, (Selasa, 06/07/2021)
Choiruddin Batubara,SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman membuka secara resmi Workshop penginputan Indeks Inovasi Daerah dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah /Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman selama 3 hari yaitu tanggal 6 s/d 8 Juli 2021 yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Pasaman.
Dalam pidato Nya, Choiruddin Batubara menyampaikan bahwa kegiatan workshop penginputan Indeks Inovasi Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, ini dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan inovasi Daerah (IGA) Tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri, dan adapun dasar hukum pelaksanaan Inovasi Daerah adalah Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Permendagri nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan pemberian Penghargaan dan atau insentif Inovasi Daerah. Kata Choiruddin Batubara.
Lanjut Nya, berdasarkan pasal 388 ayat (7) Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah ditetapkan bahwa “kepala Daerah melaporkan Inovasi Daerah kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian inovasi daerah berdasarkan laporan dari Kepala Daerah, terutama hasil penilaian daerah tersebut diberikan penghargaan dan atau insentif kepada Pemerintah Daerah”. Tutur Choiruddin Batubara.
Choiruddin Batubara juga memaparkan bahwa pada tahun 2021 ini, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 002.6/3363/SJ, pelaporan inovasi daerah diawali dengan pengisian data secara elektronik pada indeks inovasi yang dimulai pada bulan Juni sampai dengan tanggal 13 Agustus 2021 dengan ketentuan adalah inovasi daerah yang dilaporkan merupakan inovasi yang telah ditetapkan sejak tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020, dan adapun bentuk inovasi yang dilaporkan meliputi : Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan inovasi bentuk lainnya. Imbuh Choiruddin Batubara.
Choiruddin Batubara dalam pidato Nya juga menjelaskan bahwa inovasi daerah juga dikuatkan dengan regulasi seperti Peraturan Daerah, Surat Keputusan Kepala Daerah atau minimal Surat Keputusan Kepala OPD, dan pelaksanaan IGA tahun 2020, Kabupaten Pasaman telah melaporkan 145 inovasi daerah denan skor indeks inovasi 4.157 dengan kategori sangat inovatif dan menempati rangking 23 dari seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia
Diakhir pidato Nya, Choiruddin Batubara sangat mengharapkan bahwa sesuai dengan arahan dan harapan dari Bupati Pasaman, untuk penilaian IGA tahun 2021 Kabupaten Pasaman harus masuk dalam kategori Kabupaten Terinovatif, untuk itu diharapkan kepada peserta yang berasal dari semua OPD dan Bagian pada Sekretariat Daerah yang sedang mengikuti workshop indeks inovasi daerah untuk dapat melakukan penginputan data inovasi daerah serta menyiapkan data pendukung setiap indikator yang diminta dengan sungguh sungguh dan komitmen yang tinggi. Kata Choiruddin Batubara, sembari mengakhiri pidaton Nya.
Pelaksanaan Workshop Penginputan Indeks Inovasi Daerah tetap melaksanakan protokol kesehatan, dimana pada pintu masuk disediakan cuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan masing masing peserta jaga jarak lebih kurang 1,5 meter.