BAPPEDA Pasaman Adakan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH)

BAPPEDA Pasaman Adakan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH)

Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID --- Dalam rangka peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pasaman yang pada tahun 2017 berada pada peringkat 137, tahun 2018 pada peringkat 80 dengan kategori kurang inovatif dan pada tahun 2019 masih dalam proses evaluasi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pasaman dibawah Pimpinan CHOIRUDDIN BATUBARA, SE, MM selenggarakanKegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi (PUJA INDAH) bertujuan untuk memberikan gambaran terkait dengan penilaian indeks inovasi daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama indikator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) itu dengan penuh semangat.

Namun sebelumnya Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, selanjutnya menyampaikan semoga kehadiran narasumber di Pasaman akan membangkitkan tekad serta motivasi bagi Pasaman untuk terus berupaya melahirkan inovasi yang bermanfaat dalam melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati H. Yusuf Lubis juga menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor: 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah pada pasal 112 menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian kepada perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki inovasi dalam hal penataan, pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor; 38 tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, dinyatakan bahwa kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan daerah untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas serta meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif.

Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah ini kata Bupati H. Yusuf Lubis, dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkait dengan system penilaian indeks inovasi daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama indicator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi pemerintah daerah.

Bupati H. Yusuf Lubis juga menyampaikan dalam forum itu, pada tanggal 27 september 2019 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah melakukan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi daerah penerapan replikasi inovasi daerah melalui Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH).

Selanjutnya dalam paparan Bupati H. Yusuf Lubis saat itu mengatakan, sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut maka pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman akan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Puja Indah untuk (tujuh) layanan pemerintahan terhadap beberapa OPD terkait selama 2 (dua) hari pada tanggal 17 – 18 oktober 2019.

Bahkan pada kesempatan itu juga Bupati H. Yusuf Lubis menginformasikan bahwa pada tahun 2018 berdasarkan surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Nomor: 002.6/344/LITBANG Tanggal 22 Agustus 2019 Perihal Hasil Indeks Inovasi Daerah tahun 2018, dari 415 Kabupaten Seluruh Indonesia, 143 Kabupaten telah melakukan pengisian data dan hasilnya 43 Kabupaten dengan indeks sangat inovatif, 14 Kabupaten Inovatif dan 86 Kabupaten kurang inovatif dan Kabupaten Pasaman masih berada pada indeks kurang inovatif.

Kepada forum Bupati kembali menginformasikan bahwa penilaian indeks inovasi daerah, juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah.

Dengan dasar pertimbangan tersebut, maka melalui sosialisasi yang akan disampaikan oleh nara sumber diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman sehingga pada tahun 2020 nantik kita dapat meningkatkan indeks inovasi daerah Kabupaten Pasaman.

Sebelum menutup sambutannya Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, camat, agar mengikuti sosialisasi itu dengan serius dan penuh perhatian, sehingga harapannya dapat menjadi suatu komitmen bersama yang disertai perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsisten untuk melakukan perbaikan secara terus – menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik dilingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman dengan membangun dan mengembangkan inovasi daerah di unit kerja masing-masing.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Pasaman Choiruddin Batubara, SE, MM dalam laporannya menyampaikan;

PesertaSosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi PUJA INDAH itu terdiri dari; Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala-kepala OPD beserta Sekretaris dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, dan peserta Bimbingan Teknis Aplikasi PUJA INDAH terdiri dari Pengelola Inovasi Daerah dan Operator;

  • Dinas Kependudukan dan Capil 4 orang
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 9 orang
  • Dinas Kesehatan 9 orang
  • RSUD Lubuk Sikaping 5 orang
  • Dinas Perdagangan, Perindustrian dan TK 4 orang
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP 4 orang
  • Dinas Komunika dan Informatika 2 orang
  • Kecamatan, masingmasing 2 orang
  • Sekretaris DPRD 4 orang

Narasumber kegiatan BIMTEK tersebut dari Kepala Pusat Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri beserta Tenaga Ahli, sedangkan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi (PUJA INDAH) sekaligus persiapan untuk penilaian Innovative Government Awart (IGA) tahun 2020 dilaksanakan pada hari rabu tanggal 16 oktober 2019 bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman.

Bimbingan Teknis Aplikasi Puja Indah 7 Layanan Pemerintahan dilaksanakan selama 3 hari mulai pada hari ini pukul 13.30 wib bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, dilanjutkan pada tanggal 17 – 18 oktober 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial