BAPPEDA PASAMAN CIPTAKAN SEJARAH BARU LAHIRKAN ASN DENGAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANAAN
KOMINFO, Pasaman --- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat fungsional perencanaan.
Dua orang pejabat fungsional yang dilantik tersebut yakni Hermansyah, SSTP, MM, sebagai Pejabat Fungsional Perencanaan Madya dan Lusi Dewiyana,S.Si, M.Si sebagai Pejabat Fungsional Perencanaan Muda.
Dari pantauan jurnalistik KOMINFO PASAMAN tampak hadir dan disaksikan oleh seluruh pegawai dilingkungan Bappeda Kabupaten Pasaman di ruangan Aula Kantor Bappeda Kabupaten Pasaman, serta sejumlah wartawan dari berbagai media cetak maupun online, pada Rabu (19/09/2018).
Pelantikan kedua pejabat baru tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH. M.Si Nomor 800/202/mutasi/BKSDM/2018 perihal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional.
Berdasarkan pasal 87 paragraf 10 BAB 1V Peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 berbunyi setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah sesuai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pasal 87 peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 13 Juni 2017 menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janjib jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak keputusan pengangkatan yang ditetapkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak mengatakan, “dilantiknya Hermansyah.SSTP, MM, dan Lusi Dewiyana, S.Si, M. Si, sebagai pejabat fungsional tertentu ini merupakan langkah maju untuk membangun Kabupaten Pasaman ke arah yang lebih baik.
Kata Drs. H. Mara Ondak, “pelantikan ini merupakan sebuah sejarah di Kabupaten Pasaman, karena, pertama kalinya dalam sejarah, Bappeda Pasaman memiliki ASN dengan jabatan fungsional tertentu yakni perencanaan”.
Tentunya kata Maraondak, harus dijadikan sebuah momentum untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang lebih baik dan berkualitas, terutama dalam mencapai visi-misi Pemkab Pasaman yakni Pasaman sejahtera, Pasaman Agamis, dan Pasaman Berbudaya.
Ditambahkan Drs. H. Maran Ondak, “Pelantikan dua pejabat yang baru saja diambil sumpahnya tersebut dilakukan dengan adanya penilaian dari pejabat tersebut”.
“Dia berharap dua pejabat yang dilantik itu dapat bekerja dengan baik, propesional dan penuh dedikasi pada akhirnya dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Pasaman.
"Saya berharap agar pejabat yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan posisi dan bidang yang mereka duduki nantinya," harap Drs. H. Mara Ondak. (TIM)*