Bawaslu Pasaman Rangkul Media Awasi Pilkada

Bawaslu Pasaman Rangkul Media Awasi Pilkada

KOMINFO, Pasaman --- Menyonsong pelaksanaan Pilkada Pasaman tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ini menggelar sosialisasi peliputan, dokumentasi dan pengelolaan media informasi, dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif di pilkada, Selasa (26/11) di Lubuk Sikaping.

Sosialisasi berdurasi satu hari penuh di Hotel Flom Mitra Lubuk Sikaping, diikuti 40 orang peserta, dari unsur pemilih pemula (Osis dan BEM), wartawan dan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juwita, MH., saat membuka sosialisasi menyampaikan, bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Pasaman tahun depan.

"Adalah mustahil bawaslu akan mampu mengawasai tanpa keikutsertaan masyarakat. Bawaslu tidak ada apa-apanya jika dihadapkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Pasaman, kalau hanya ditangani oleh hanya tiga orang anggota Bawaslu," sebut Juwita.

Disebutkan, melalui berbagai agenda kegiatan, termasuk sosialisasi, bawaslu ingin merangsang masyarakat untuk bersama rakyat ikut awasi pemilu, dan bersama bawaslu tegakan keadilan Pemilu.

Dalam acara tersebut, bawaslu memperkenalkan media website bawaslu Kabupaten Pasaman https;//pasaman.bawaslu.go.id.

Menurut Rini Juwita, sebenarnya sudah ada semboyan Bawaslu ingin mewujudkan kabupaten "Zero Politik Uang". Namun Dia meyakini hal tersebut sulit terwujud, namun menjelang Pilkada 2020, Bawaslu menargetkan dideklarasikannya "Nagari Bebas Politik Uang" di Kabupaten Pasaman.

Diungkapkan juga, dalam pelaksanaan pilkada tahun depan, keberadaan Bawaslu masih mengacu pada UU. 10/2016 tentang Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Dan ini jelas sebuah kerancuan.

"Namun Bawaslu RI tengah berupaya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, untuk memperjuangkang diberlakukannya UU. nomor : 7/2017 tentang Bawaslu," ungkapnya.

Tampil sebagai pemetari dalam sosialisasi, Mesrawati, SE dan Kristian,SPdI (Bawaslu Pasaman) serta Firdaus Diezo, Sh.I dari praktisi media Sumatera Barat.

Mesrawati dengan materi pengelolaan website dan media informasi, memaparkan dampak sosialisasi, yakni ; Mengubah pola pikir, Membentuk karakter seseorang, Mengembangkan keterampilan komunikasi dan Berintegrasi dengan lingkungan sekitar.

Kemudian, website untuk mendukung penyebaran informasi, Meningkatkan nilai sosial, Hiburan dan edukasi, termasuk nengubah gaya hidup, sebagai sarana promosi dan meningkatkan eksistensi, serta membangun relasi.

Sementara Firdaus Diezo, dalam materinya menyampaikan tentang pengelolaan website dan teknik pembuatan relis berita bagi pengelola website.

Sedangkan Kristian, SPdI dalam paparannya mengungkapkan mimpinya, bahwa suatu saat akan terwujud pemilu yang bersih di negara ini, dan keberadaan bawaslu sebagai lembaga pengawas, dieliminir oleh pemerintah.

"Mimpi saya itu akan terwujud, jika masyarakat sudah melek atuan dan bisa menjaga hak-haknya dalam setiap penyelenggaraan pemilu," terang Keistiani.

Tampil sebagai moderator, sekretaris Bawaslu Pasaman, Rifki Mufliza, SH dan Ketua Bawaslu Rini Juwita, MH, serta Albert,SH Kasubag Keuangan Bawaslu.

Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Pasaman dengan sanggar seni randai Talang Sarueh dan Kelompok Dikia Pano Tandikek, guna mensosialisasikan kegiatan pengawasan pemilu di Kabupaten Pasaman. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial