Baznas Pasaman Dikunjungi Tim Akreditasi, Audit Syariah Dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementrian Agama Provinsi Sumatera Barat
Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman dikunjungi Tim Akreditasi, Audit Syariah dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Maksud dan tujuan kunjungan Tim Akreditasi, Audit Syariah dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat adalah,”melakukan penilaian kelayakan teknis terhadap lembaga BAZNAS Kabupaten Pasaman atas program tertentu untuk menghasilkan penilaian terbaik dengan spesifikasi kompetensi yang telah ditetapkan.
Sebuah lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan lebih bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi, Audit syariah dan verifikasi lembaga pengelola zakat dilingkungan pemerintah bila telah mendapatkan akreditasi untuk menilai kelayakan program Baznas dalam rangka meningkatkan mutu Baznas secara bertahap, terencana dan terukur.
Kunjungan tim tersebut dipimpin Kasi Pengelolaan Zakat M. Rifki, M. Ag beserta rombongan, dan di Dampingi Kemenag Pasaman yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggaraan Syari'ah H. Yulius Sabri ,S. Ag di Kantor Baznas Kabupaten Pasaman, Senin (26/8/2019).
Ketua Baznas Kabupaten Pasaman, Ust. H. Syafrizal Sf, SIQ, M. MPd, MA menjawab semua pertanyaan Tim Akreditasi, Audit Syariah dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat pada saat kunjungan tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasaman ini memaparkan dengan jelas dan rinci semua pertanyaan tim Audit Syariah itu, sekaligus menunjukkan bukti bukti tertulis yang sudah dilakukan Baznas selama (dua tahun delapan bulan) selama kepemimpinan beliau.
Dalam kunjungan itu, ada 8 poin yang di audit oleh Tim Audit Syar'i dan Tim Verifikasi itu, antara lain;
1. Akta Pendirian Badan Hukum,
2. Surat Izin Pendirian Lembaga Zakat,
3. Daftar Muzaki,
4. Daftar sarana dan prasarana/aset yg dimiliki.
5. Dokumen Struktur Kepengurusan/Daftar Gaji, SOP Kepegawaian mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana.
6. Laporan Keuangan yang sudah di audit baik audit internal maupun Kantor Akuntan Publik,
7. Dokumen rancangan strategis lembaga dan program kerja lainnya,
8. Dokumen atau hal lain yang diperlukan sesuai instrumen.
Kemudian tim juga menanyakan tentang Program Unggulan Baznas dan bantuan beasiswa gratis binaan Baznas yang mewajibkan menghafal qur'an 5 ayat satu hari, satu bulan 150 ayat lebih dari saju juz, kemudian mahasiswa wajib hafal hadis arbain dan nilai ( IP ) diatas 3.00 Alhamdulilah mahasiswa kurang mampu binaan Baznas yang di YAPPAS satu orang jurusan hukum 4.00 IP nya atas nama Tia Wulandari dan 6 Orang mahasiswa STAI.
Bukan itu saja, tim juga menanyakan program Zakat Produktif yang sudah dilakukan Baznas Pasaman, kemudian kerjasama Baznas dengan perantau yang membangun Pesantren Tahfidz dan Rumah Tahfidz disetiap Nagari. (TIM)*