BPKP FOKUS BERANTAS KORUPSI MELALUI PENCEGAHAN

BPKP FOKUS BERANTAS KORUPSI MELALUI PENCEGAHAN

Pasaman Humas, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar  bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman melaksanakan workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di aula Kantor Bupati Pasaman Rabu, (23/1).

Workshop dengan tema Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Nagari yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel Dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes dibuka secara resmi oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis.

Bupati Pasaman dalam sambutannya mengatakan, aplikasi siskeudes versi 2.0 telah diluncurkan Kemdagri RI bersama BPKP. Aplikasi tersebut digunakan dalam pengelolaan keuangan nagari mulai dari proses perencanaan, penganggaran pendapatan dan belanja desa/nagari di seluruh Indonesia.

“Implementasi siskeudes versi 2.0 di seluruh nagari di Kabupaten Pasaman, diharapkan membuat tata kelola keuangan nagari menjadi lebih mudah. Sistem ini dapat membantu perangkat nagari menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nagari”, ujar H. Yusuf Lubis.

Workshop yang dihandel oleh BPKP menghadirkan narasumber, Anggota DPR RI Komisi XI Refrizal, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III BPKP Pusat Iskandar Novianto, Monicha Dwijayani Pemeriksa dari  BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Penyidik Reskrimsus Tipidkor Polda Sumbar AKP Burahim Boer.

Hermanto, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan di daulat menjadi moderator workshop yang dilaksanakan dengan sistim diskusi panel. Peserta workshop terdiri dari Camat, Walinagari dan perangkat nagari se Kabupaten Pasaman serta dihadiri oleh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Anggota DPR komisi XI  yang berasal dari Pariaman dalam paparannya mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, DPR mempunyai kewenangan dalam menentukan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang salah satu item dari APBN adalah alokasi Dana Desa. Pemerintah bersama DPR secara bertahap akan selalu memperjuangkan peningkatan Dana Desa secara proporsional.

“Penggunaan Dana Desa di tingkat Nagari agar dapat dimanfaatkan dengan optimal. Kita ingin anggaran yang telah di alokasikan berguna untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagari. Untuk menghindari Walinagari dan perangkatnya tersangkut kasus hukum,  saya minta BPKP, POLRI, dan BPK mendampingi Nagari”, ujar Refrizal menambahkan.

Sementara Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III BPKP Pusat Iskandar Novianto menyampaikan, fokus pengawasasan yang dilakukan saat ini sudah bergeser kepada pencegahan. Aplikasi Siskeudes yang kita workshopkan hari ini adalah upaya kita memberantas praktek korupsi sebelum terjadi.

Pada tempat yang sama, narasumber dari BPK RI, Monicha Dwijayani  menyampaikan, peran  yang dilakukan BPK terhadap keuangan Desa karena Keuangan Desa merupakan bagian dari Keuangan Negara. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, penting sekali penerapan azas transparansi dalam pengelolaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas memiliki 3 peran utama dalam pengawalan pembangunan desa, yaitu pencegahan, pengawasan, serta penanganan masalah. Bhabinkamtibmas hadir membantu Walinagari agar terhindar dari kesalahan yang berpotensi terjadinya penyelewengan. Kami mengawasi dalam arti positif  agar walinagari bersama perangkat nyaman dalam memanfaatkan dana nagari”, kata AKP Burahim Boer narasumber dari Polda Sumbar.

 

Bagikan ke Jejaring Sosial