Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si Launching Aplikasi e-SAPD
KOMINFO, Pasaman --- Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Pasaman adakan Peluncuran secara resmi pemakaian Aplikasi Sistem Administrasi Perjalanan Dinas (SAPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman sebagai instrumen pendukung kegiatan Perjalanan Dinas.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dalam sambutannya di hadapan seluruh peserta apel gabungan sebelum melaunching e-SAPD itu mengatakan, “Aplikasi e-SAPD merupakan implementasi dan wujud nyata dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Trasparan, dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya.
Launching e-SAPD ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, serta staf dan para karyawan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman, dan juga Camat se-Kabupaten Pasaman, di Pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (03/02/2020).
Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis mengatakan, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka cara kerja, cara belajar, cara berbagi informasi sudah berubah. Kita bekerja dimana saja tidak mengenal waktu dan tempat untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat.
Seorang kepala dinas dapat saja melakukan persetujuan/disposisi surat perintah tugas, surat perintah perjalanan dinas walaupun sedang tidak ditempat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka Aplikasi e-SAPD atau sistem administrasi perjalanan dinas secara elektronik adalah jawaban dari tuntutan tersebut. Paparnya
Penyediaan Aplikasi e-SAPD ini dimaksudkan supaya proses administrasi dalam pengajuan SPT, SPPD, dapat dilakukan secara cepat, tidak berbelit-belit, tidak harus mencari-cari pejabat yang bersangkutan dan dapat mengetahui posisi dari telaah staf yang diajukan secara online.
Dengan Aplikasi SAPD ini, kita bisa memangkas jarak dan waktu serta melakukan efisiensi anggaran terutama belanja pakai habis seperti alat tulis kantor.
Bupati H. Yusuf Lubis dalam kesempatan itu juga menyatakan harapannya kepada seluruh ASN, mulai hari ini agar dapat menerapkan Aplikasi e-SAPD di SKPD masing-masing. Jika ada hal yang kurang mengerti tentang penggunaannya silahkan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo. Sarannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom juga menyampaikan bahwa, Aplikasi SAPD ini merupakan hasil evaluasi penggunaan Aplikasi e-SPPD lama yang belum sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman tentang Perjalanan Dinas, dan Aplikasi SAPD ini merupakan inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman.
Sampai saat ini, mulai dari disosialisasikannya Aplikasi SAPD ini pada bulan Januari 2020, bahwa Aplikasi SAPD ini telah digunakan oleh semua Pejabat Struktural mulai Eselon IV sampai Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Aplikasi ini telah memproses perjalanan Dinas lebih dari 866 kali perjalanan dinas dengan 715 perjalanan dinas yang disetujui dan 76 perjalanan dinas ditolak atau ditangguhkan, Bapak Sekretaris Daerah dapat memantau langsung seluruh perjalanan dinas secara online.
Selanjutnya Kepala Diskominfo Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom lebih memaparkan, Aplikasi SAPD ini akan memproses semua jenis perjalanan dinas baik dalam Kbupaten, dalam Provinsi, maupun luar Provinsi sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Di akhir sambutannya dengan membacakan Basmallah Bupati H. Yusuf Lubis, secara langsung meresmikan penggunaan Aplikasi e-SAPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan disambut tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta apel pagi itu. (TIM)*