Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si Menyerahkan 10 Unit Kendaraan Oprasional Pol PP

Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si Menyerahkan 10 Unit Kendaraan Oprasional Pol PP

KOMINFO, Pasaman --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si secara langsung menyerahkan 10 unit kendaraan oprasional Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan se-Kabupaten Pasaman.

Penyerahan kendaraan operasional ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman, “Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya” dan sebagai bentuk keseriusan,  ataupun komitmennya yang sangat jelas terlaksana, sekalipun perjalanannya pelan tapi pasti.

Dari pantauan secara langsung Jurnalis Kominfo Pasaman penyerahan 10 unit kendaraan oprasional ini di serahkan setelah apel gabungan diselenggarakan dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kabag, Kabid, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut apel tersebut, di pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (27/01/2020).

Bupati H. Yusuf Lubis sebelum menyerahkan 10 unit kendaraan bermotor kepada personil Pol PP yang akan menerimanya terlebih dahulu menyampaikan amanatnya, “kendaraan ini di serahkan sebagai sarana oprasional personil Pol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) kecamatan untuk penertiban dan penegakan disiplin anak sekolah serta tugas-tugas lain sesuai dengan tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang di tugaskan pada kecamatan se-Kabupaten Pasaman”.

Namun penyerahan kali ini baru 10 unit kendaraan untuk 10 kecamatan, Inshaa Allah akan menyusul pada dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Mapattunggul dan kecamatan Mapattunggul Selatan. Paparnya

Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si juga mengatakan, penyerahan kendaraan ini bisa diserahkan pada personil yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C), dan bagi yang belum memiliki SIM C diharapkan untuk mengurusnya dan apabila SIMnya telah mati agar sesegera mungkin melakukan perpanjangan atas SIM C tersebut.

Kepala Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi saat di konfirmasi secara langsung di ruang kerjanya mengatakan, “salah satu tugas utama Pol PP itu adalah TIBUNTRAMAS yaitu menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Pasaman.

Diantaranya melakukan penertiban pelajar, karena pengaruh perkembangan zaman, tidak bisa dibantah kuatnya pengaruh internet sehingga sebagian dari pelajar-pelajar tersebut cabut dan lari ke warung-warung wifi gratis, bahkan bolos sekolah.

Semenjak tahun 2019 kemaren, jelas Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi Pol PP Kabupaten Pasaman telah diamanahi untuk menertibkan wilayah masing-masing dengan menurunkan 2 (dua) orang personil Pol PP perkecamatan.

Dengan demikian, untuk memperlancar tugas personil di lapangan maka di anggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.

Hari ini oleh Bapak Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si secara simbolis telah menyerahkannya pada personil yang akan menerima dan mereka itu adalah yang telah di amanahi untuk bertugas di kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Pasaman.

Namun, walaupun demikian setelah penyerahan kendaraan ini secara simbolis tidak bisa langsung membawa kendaraannya ke kecamatan, karena nomor kendaraan dan STNKnya belum keluar, sehingga bersabar menunggu sementara waktu, Inshaa Allah paling lama seminggu ini. Jelas Kasat Pol PP dan Damkar Aan Afrinaldi. (TIM)*         

Bagikan ke Jejaring Sosial