Bupati H. Yusuf Lubis SH, M.Si Menyerahkan Secara Langsung LKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2019
KOMINFO, Pasaman --- Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, M.Si menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2019 kepada Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Barat pada Jumat (13/03/2020) jam 16.00 wib, sebagaimana telah dijadwalkan oleh Kantor Perwakilan BPK RI di Padang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom mengirimkan relisannya kepada admin PASAMANKAB.GO.ID berbunyikan, “Dengan disampaikannya LKPD tahun 2019 kepada BPK RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat, maka Pemerintah Daerah Pasaman telah siap untuk dilakukannya audit terinci oleh BPK RI berdasarkan surat BPK RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat Nomor 01/INT.LKPD.PSM.2019/01/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Interim terhadap LKPD Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Surat Tugas Nomor 22/ST/XVIII.PDG/01/2020 Tanggal 24 Januari 2020, telah dilakukan Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019 dari tanggal 29 Januari sampai dengan 14 Februari 2020.
Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si mengucapkan terima kasih karena diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili Kepala Daerah yang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 pada hari ini, yaitu Kabupaten Pasaman dan Dharmasraya yang juga dihadiri oleh Bupati Dhamasraya beserta jajarannya.
Hadir mendampingi Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si Inspektur Kabupaten Pasaman Muhammad Ihsan dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pasaman M. Roni, SE beserta jajaran, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019 sudah jauh lebih cepat dibandingkan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Untuk Kabupaten Pasaman sendiri dan Kabupaten Dhamasraya, LKPD Tahun Anggaran 2018 disampaikan pada tanggal 27 maret 2019 dan untuk LKPD tahun anggaran 2019 sudah dapat kita serahkan pada hari ini, dimana sesuai amanat.
Kami telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah dengan mempedomani peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.
Untuk itu kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim pemeriksa nantinya selama proses audit.
Kami sangat terbuka terhadap koreksi atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah kami susun demi peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang.
Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Yusna Dewi Kepala badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi sumatera barat dan jajaran yang telah berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Kami siap memfasilitasi audit terinci dan berharap semoga pemerintah daerah yang menyampaikan laporan keuangan hari ini kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. (TIM).