Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M.Si Panen Perdana Cabe Super Binaan Baznas Pasaman

Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M.Si Panen Perdana Cabe Super Binaan Baznas Pasaman

Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID – Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu (fuqoro wal masakin) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman dibawah Pimpinan Uztad H Syafrizal. Sf, S.Ag, SIQ, M. M.Pd salurkan bantuan dana berupa modal usaha produktif dalam pertanian tanaman cabe super sekaligus pendampingan pada keluarga Novi Indra.

Bantuan modal usaha produktif dari Baznas untuk tanaman cabe super serta dilengkapi dengan pendapingan terhadap petani dengan harapan Baznas Pasaman agar keluarga penerima bantuan dana tersebut dapat berubah, dimana sebelumnya menerima bantuan modal usaha dari Baznas, kemudian kedepannya bila Allah meridhai dapat menjadi penyumbang pada Baznas Pasaman (merubah mustahik menjadi muzakki).

Setelah berselang beberapa waktu telah berlalu apa yang diharapkan dan di usahakan oleh Baznas Pasaman itu telah terwujud, sehingga hari ini rabu (17/07/2019) Bupati Pasaman H Yusuf Lubis, SH, M. Si, Panen Perdana Cabe Super Binaan Baznas Pasaman tersebut.

Saat panen perdana Cabe Super Binaan Baznas Pasaman ini Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si didampingi Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Camat Lubuk Sikaping Afrizal, Wali Nagari, Jorong dan Mahasiswa KKN dari UNAND, di Air Manggis Lubuk Sikaping, Rabu (17/07/2019).

Bupati H. Yusuf Lubis dalam sambutannya menyampaikan, “syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada pemilik kebun, sekaligus ucapan trimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua Baznas Pasaman, Pak Novi Indra beserta tim.

Saya sangat terkejut dan seakan-akan tidak percaya melihat kenyataan lado (cabe) seperti ini, maka saya mohon kepada Pak Camat Lubuk Sikaping dan Pak Wali Nagari bagaimana kalau ini kita jadikan “sentra cabe super”, untuk kawasan Lubuk Sikaping, bila perlu WISATA LADO. Papar Bupati H. Yusuf Lubis sambil tertawa.

Ustad H. Syafrizal. Sf, S.Ag, SIQ, M. M.Pd dalam laporannya menyampaikan, dasar hukumnya kenapa terjadi MoU dengan Pak Novi Indra, “mengingat Undang-undang zakat Nomor 23 tahun 2011 dan PP Nomor 14 tahun 2014 bahwa tujuan Baznas itu, “disamping membantu konsumtif juga Produktif dalam rangka pendayagunaan, dan juga tujuan zakat itu sesungguhnya merubah mustahik menjadi muzakki”.

Dan salah satu program unggulan Baznas itu adalah “Zakat Produktif”, panen perdana cabe ini adalah yang ketiga, hasil dari zakat produktif yang telah diresmikan Bupati setelah prabrik coklat dan kipang puluik yang diresmikan oleh gubernur, dan pengemukan sapi qurban pada equator binaan Baznas Pasaman. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial