Bupati Lantik 25 Pj Wali Nagari Se-Pasaman
Pasaman, Kominfo – Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan amanatnya dalan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi 25 penjabat Wali Nagari Persiapan tahun 2017, “Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi 25 Penjabat Wali Nagari persiapan yang di laksanakan pada hari ini pada hakekatnya merupakan ujung dari suatu proses panjang rangkaian pemekaran Pemerintahan Nagari yang di lakukan panitia pemekaran nagari, namun demikian, ujung dari proses ini bukanlah akhir dari segalanya, akan tetapi merupakan awal dari proses pemekaran Pemerintahan Nagari sampai nantinya di sahkan menjadi Nagari depenitif. Hadir dalam acara itu, Gubernur Sumatera Barat yang di Wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemerintah Propinsi Sumatera Barat Ir. Syafruddin MM. Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat Musli M Nur, Sabar AS, Jusmawati, Anggota DPRD Pasaman Suci dan Yunelda, Forkopimda Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko.SH, Kejari Adhryansah.SH.MH, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Drs. Taufik Ridha, Kodim 0305 Pasaman, Staf Ahli, Asisten, SOPD Se-Pasaman, Kepala Bagian di Lingkungan Sekda Kabupaten Pasaman, Instansi vertikal/BUMN/BUMD, Camat Se-Kabupaten Pasaman beserta unsur Muspika, Wali Nagari Se-Kabupaten Pasaman beserta Bamus Nagari, Perangkat Nagari, Ketua KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemuda, Bundo Kanduang, LSM, Jurnalistik, Pers dan Wartawan, serta undangan lainnya di Gedung Olahraga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (11/9). Selanjutnya Bupati Pasaman Yusuf Lubis juga mengatakan, terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam proses pemekaran Pemerintahan Nagari ini, keberhasilan ini tentu bisa terwujud berkat usaha dan kerja keras serta kesamaan persepsi semua elemen masyarakat yang ada di Nagari. Bahkan Bupati Pasaman Yusuf Lubis juga menyampaikan, dan mengingatkan, seluruh komponen dari 25 Nagari Persiapan untuk mendukung sepenuhnya pemerintahan di masing-masing Nagari Persiapan demi kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang. Kemudian Bupati Pasaman Yusuf Lubis sangat berharap, dengan pemekaran Pemerintahan Nagari ini, kita bersama-sama menciptakan masyarakat Nagari yang sejahtera, Agamis, dan Berbudaya. Kita manfaatkan momentum pemekaran Pemerintahan Nagari ini sebagai kesadaran akan tujuan dari pemekaran atau pembentukan Nagari yakni mengoptimalkan dan mempercepat pelayanan di tingkat Nagari. Pasalnya, semakin dekat jangkauan pelayanan dari pemerintah, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, bukan malah sebaliknya. Dan pada kesempatan itu juga Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaiakan baik sebagai Pemerintah Kabupaten Pasaman, maupun sebagai diri pribadinya, mengucapkan “Selamat Kepada 25 Penjabat Wali Nagari Persiapan,” teriring do’a semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan iman dalam memimpin Nagari Persiapan sampai nantinya di sahkan menjadi Nagari Depenitif. Pengambilan sumpah dan di lantiknya Penjabat Wali Nagari, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah kepada Penjabat Wali Nagari, untuk memimpin dan membangun Nagari agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu kata Bupati Pasaman Yusuf Lubis, pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Wali Nagari ini hendaknya bisa di jadikan momentum, sekaligus di maknai sebagai “titik awal yang baik,” untuk menyelenggarakan pemerintahan Nagari, membangun Nagari, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari. Bupati Pasaman Yusuf Lubis juga berpesan kepada masing-masing Penjabat Wali Nagari, “Sebagai orang yang dipercaya memimpin Nagari, harus bersikap adil dan tidak pilih kasih, serta harus bisa mengayomi semua warga, sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis, dan kreatif sebagai orang yang di tuakan di nagari, harus bisa menjadi teladan bagi perangkat nagari dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Wali nagari Persiapan itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyarankan Penjabat Wali Nagari harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas Wali Nagari, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur Nagari, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak Penjabat Wali Nagari. Tegasnya Segera laksanakan konsolidasi dengan semua perangkat Nagari Persiapan, serta jalin kerjasama kemitraan yang baik dengan Bamus, Lembaga Nagari Persiapan lainnya serta semua elemen masyarakat Nagari Persiapan. Apabila menghadapi permasalahan, segera selesaikan di tingkat Nagari, namun apabila di perlukan, jangan segan-segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Sarannya Selanjutnya kepada 25 Penjabat Wali Nagari Persiapan saya ucapkan selamat bertugas dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Kabupaten Pasaman, dalam upaya mewujudkan Pemerintahan Pasaman yang bersih dan Adil, menuju masyarakat yang sejahtera, Agamis, dan Berbudaya. Gubernur Propinsi Sumatera Barat di Wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemerintah Propinsi Sumatera Barat Ir. Syafruddin MM dalam arahannya menghimbau kepada seluruh Penjabat Wali Nagari yang di lantik termasuk Wali Nagari depenitif dan jajarannya untuk tidak ikut terlibat dengan Partai politik apapun. Ia juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Pasaman atas terwujudnya pemekaran 25 Nagari di Kabupaten Pasaman. (Afzal)*