Bupati Menegaskan Berulang-ulang, “Urusan Dinas Jangan Pakai HP, Dan WA
Pasaman, Kominfo --- Bupati Pasaman Yusuf Lubis kembali menegaskan kepada PNS (ASN) secara berulang-ulang, dalam rangka menjabarkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman yang berkenaan dengan berbudaya yang baik adalah; “Perubahan sikap, tingkah laku, perangai, disiplin, tertip, dan berbunga.
Artinya kata Bupati Pasaman Yusuf Lubis; “Kita sudah melarang secara berulang-ulang, urusan dinas jangan pakai HP, WA”.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dr Hj. Merry Yulesday MARS, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Forkopimda se-Pasaman lengkap, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Yasri, Kapolres Pasaman Reko, Kepala Kodim 0305 Pasaman, Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kepala Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, SOPD Se-Pasaman, Camat Se-Pasaman, Wali Nagari Se-Pasaman, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Kepala Puskesmas Se-Pasaman, Jurnalis, dan undangan lainnya di Aula Syamsiar Thaib Selasa (01/8).
Karena, lanjut Bupati, banyak yang salah-salah kirim, banyak yang salah-salah ngomong, yang tidak urusannya di urusnya, ini adalah penegasan kita. Tegasnya. Yang pakai HP, WA cukup urusan pribadi saja.
Tapi, marilah kita membudayakan Tertib, Disipli, Berbunga, 3S (Senyum, Sapa, Salam) dan atau ke tiga-tiganya sekaligus.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam penegasan ini berharap, untuk semua elemen agar dapat mengindahkannya, dan tidak ada lagi yang mengulang perlakuan serupa, karena berbudaya yang baik adalah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Pasaman. (Afzal)*