Bupati Pasaman Bagikan Zakat Di Rumbai
Pasaman, Kominfo --- Dalam rangka mewujudkan Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbuidaya, Bupati Pasaman bersama dengan Ketua Baznas Pasaman Uztad Syafrizal.SF.S.Ag, M.MPd serta kepala Inspektorat Pasaman Rosben, serahkan Zakat di Masjid Raya Rumbai.
Penyerahan zakat tersebut berdasarkan jumlah zakat yang telah terkumpulkan oleh Panitia (amil zakat) dan di tambah lagi dengan dana zakat lainnya bersumber dari zakat para ASN yang berada di Kecamatan Mapattunggul.
Penyerahan zakat oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis setelah memberikan sambutan terlebih dahulu, juga sambutan dari Camat Kecamatan Mapattunggul M.Syayuti Pohan. SIP, sekaligus tauziyah dari uztad Syafrizal nyang memadukan antara bimbingan menunaikan zakat dengan tauziyah Maulidnya Nabi Muhammad Saw.
Untaian kata dalam tauziyah uztad Syafrizal menyampaikan dengan beberapa kalimat qur’an “Dan tidaklah di ciptakan Rasul itu kecuali sebagai rahmad bagi sekalian alam.”(Qs)
“Sesungguhnya pada diri rasul itu terdapat contoh suri tauladan yang baik,” (Qs)
Juga ia menyampaikan tentang besarnya hikmah yang terkandung dalam zakat itu, antara lain; Terpeliharanya orang yang selalu menyalurkan zakatnya dari sifat kekikiran.
Dan bagi yang mengeluarkan zakat hartanya itu akan bersihlah hartanya,” dan mendapat ridha Allah Swt.
Dari pantauan Jurnalistik Kominfo Pasaman tampak hadir dalam kegiatan jum’at pagi itu; Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH. MSi, Kepala Inspektorat Ir. Rosben Aguswar, M.Si, Kabag Kesra, Edi Erman. S.Ag, MA, Camat Kecamatan Mapattunggul M. Syayuti Pohan. SIP serta Muspika, Wali Nagari Muara Tais, Kepala-kepala jorong, tenaga kependidikan se-Kecamatan Mapattunggul, majelis guru SDN Rumbai, muztahak zakat yang akan menerima bantuan dana dari baznas Pasaman, dan juga tokoh-tokoh masyarakat Rumbai, Sei Belut, Muara Tais, serta masyarakat Rumbai. Jum’at (8/12/2017).
Aturan zakat telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, kata Syafrizal, karena jumlah dan nilainya telah diatur terlebih dahulu, dan sangat jauh berbeda dengan Infa’ Sedekah, karena infa’ boleh di serahkan secara keseluruhan harta kita, tapi zakat Cuma 2,5% dari harta yang kita dapatkan setelah mencapai nizabnya. Terangnya Bahkan uztad Syafrizal juga mengatakan, jumlah zakat yang terhimpun dari ASN Kecamatan Mapattunggul sejumlah 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah).
Sedangkan zakat yang akan di serahkan pada kesempatan itu senilai Rp 62 juta rupiah.
Jadi nilai zakat yang di serahkan oleh Baznas Pasaman jau lebih besar ketimbang zakat yang telah terhimpun dari zakat ASN se-Kecamatan Mapattunggul itu. Terangnya kembali.
Baznas Pasaman berharap kepada masyarakat Rumbai yang wajib mengeluarkan zakatnya agar dapat menyalurkannya pada Baznas Pasaman yang telah di tunjuk dan di SK kan. sarannya
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dalam sambutannya mengatakan; “zakat yang di serahkan pada kesempatan ini adalah bagian dari visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Pasaman yaitu Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya.
Dari visi dan misi ini kata H. Yusuf Lubis berbagai macam kegiatan dan program yang di lakukan, namun berkenaan dengan kegiatan keagamaan, kegiatan sosial kegiatan budaya semuanya itu melalui Nagari. Jelasnya
Dan kepada nagari di harapkan agar dapat menyusun perencanaan melalui MUSRENBANG Kenagarian.
Dan untuk usulan camat Kecamatan Mapattunggul M. Syayuti Pohan, Bupati Pasaman telah mencatatnya. Pemeliharaan jalan, pendirian tower HP, dan lainnya
Terakhir sekali Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyerahkan bantuan dana bedah rumah yang dananya berasal dari Baznas Pasaman. (Afzal)*