BUPATI PASAMAN H. YUSUF LUBIS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LKPJ BUPATI PASAMAN TAHUN ANGGARAN 2018 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASAMAN
KOMINFO, Pasaman --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH. MSi menyampaikan NOTA PENGANTAR Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman.
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Yasri dan didampingi oleh Wakil Ketua II Haniful Khairi, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan memenuhi quorum rapat, disaksikan para kepala-kepala OPD, LSM, Wartawan dari berbagai media baik elektronik, cetak, maupun online, di Aula Utama DPRD Kabupaten Pasaman, jum’at (08/03/2019).
Dalam penyampaiannya Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis mengatakan, “Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme keseimbangan penyelenggaraan Pemerintah Darah, khususnya anatara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mendukung pelaksanaan sistem demokrasi di daerah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus untuk mendorong “Terwujudnya tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya Bupati Yusuf Lubis juga menyampaikan, “laporan keterangan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2018 berisikan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah selama kurun waktu 1 (satu) tahun yang meliputi seluruh kewenangan daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab.
LKPJ Bupati Pasaman akhir Tahun Anggaran 2018 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun Anggaran 2018, kebijakan umum anggara/prioritas dan plafon anggaran serta peraturan daerah Kabupaten Pasaman nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018.
Bahkan secara terbuka Bupati H. Yusuf Lubis menyampaikan;
- Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah terealisasi sejumlah Rp 988.051.810.822.65,- (Sembilan ratus delapan puluh delapan milyar, lima puluh satu juta, delapan ratus sepuluh ribu, delapan ratus dua puluh dua rupiah, enam puluh lima sen)
- Belanja Daerah
Belanja daerah pada perubahan APBD 2018 dianggarkan sebesar Rp 1.098.315.308.947,19,- (Satu triliun, sembilan puluh delapan milyar, tiga ratus lima belas juta, tiga ratus delapan ribu, sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah, sembilan belas sen).
Realisasi belanja pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 981.796.843.898,00 (Sembilan ratus delapan puluh satu milyar, tujuh ratus sembilan puluh enam juta, delapan ratus empat puluh tiga ribu, delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) atau sebesar 89,39%.
Penjelasan secara utuh mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman tertuang dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar ini. Jelas Bupati Pasaman Yusuf Lubis. (TIM)*