BUPATI PASAMAN H. YUSUF LUBIS. SH. MSi HADIRI PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING

BUPATI PASAMAN H. YUSUF LUBIS. SH. MSi HADIRI PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING

KOMINFO, Pasaman --- Dalam rangka Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping kelas II menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bupati Kabupaten Pasaman H. Yusuf Lubis. SH.MSi bersama FORKOPIMDA Pasaman atau mewakili hadiri undangan dan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI).

Dalam sambutannya Bupati H. Yusuf Lubis.SH.MSi menyampaikan, “Pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui penindakan dan pencegahan.” Tegas Bupati dengan suara lantang, berenergi dan penuh semangat.

Penindakan menghasilkan DETTERENCE EFFECT tetapi berdampak kecil dan bersifat jangka pendek, sedangkan pencegahan menghasilkan dampak yang sangat besar dan bersifat jangka panjang, tetapi kurang menghasilkan detterence effect.

Dari pantauan langsung jurnalistik Kominfo Pasaman, berhadir dalam undangan tersebut FORKOPIMDA Pasaman, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH.MSi, Ketua DPRD Pasaman Yasri, Dandim 0305 Pasaman, Kapolres Pasaman, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Kabag Hukum Setda Pasaman, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping beserta para jajarannya, sejumlah advokat, sejumlah Wartawan yang meliput kegiatan itu, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Selasa (26/03/2019).

Selanjutnya, “sinergi kedua upaya tersebut akan menghasilkan detterence effect dan dampak yang sangat besar dan dalam kurun waktu sangat panjang. Sebut Bupati Yusuf Lubis.

Dalam sambutan itu Bupati lebih menjelaskan tentang, “Zona Integritas adalah; “predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.”

Dengan pembangunan unit kerja zona integritas, diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja Zona Integritas inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja zona integritas inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu.

Sehingga terjadinya mal administrasi dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan, baik berupa perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan dapat kita hindari.

Di akhir sambutan Bupati Yusuf Lubis pada acara itu, tidak lupa menyampaikan ucapan selamatnya, “semoga dengan adanya pencanangan zona integritas ini merupakan langkah awal bagi kita semua menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sejalan tentang grand design Reformasi Birokrasi Pemerintah, dengan targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu;

  • Peningkatan kapasitas Akuntabilitas Organisasi
  • Pemerintah yang bersih dan bebas KKN
  • Dan peningkatan pelayanan publik

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Carnelia.SH.MM menyampaikan ucapan selamat datang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping kepada rekan-rekan Forkopimda Pasaman serta undangan lainnya, sembari mengucapkan terimakasih karena telah dapat memenuhi undangan pada pagi itu, dan menyampaikan tentang latar belakang, “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam acara tersebut disertai beberapa kegiatan diantaranya pemutaran vidio profil Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, yel-yel, pembacaan ikrar bersama, penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh FORKOPIMDA Pasaman, dan terakhir photo bersama. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial