BUPATI PASAMAN H. YUSUF LUBIS. SH. MSi MEMBUKA WORKSHOP STANDARISASI JAMINAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA

BUPATI PASAMAN H. YUSUF LUBIS. SH. MSi MEMBUKA WORKSHOP STANDARISASI JAMINAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA

KOMINFO, Pasaman --- Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan KB yang dilaksanakan oleh tenaga pelayanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencancana yang dipimpin Dra. Hj. Yusnimar. Apt, Bidang Keluarga Berencana yang dikelola Ermitta. SE selenggarakan WORKSHOP STANDARISASI PELAYANAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN PASAMAN TAHUN 2019.

Pada kesempatan itu Bupati H. Yusuf Lubis. SH. MSi mengungkapkan rasa bangga dan menyambuat baik kegiatan yang dilaksanakan untuk mengkaji tentang permasalahan Keluarga Berencana yang ada di Kabupaten Pasaman.

Sekaligus Bupati H. Yusuf Lubis juga memaparkan atas nama pemerintah dan masyarakat Pasaman mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Puskesmas dan seluruh Petugas/Bidan, Klinik KB Se Kabupaten Pasaman yang hadir pada saat itu, dimana mereka telah memprakarsai untuk mendukung pelaksanaan program KB dengan Kesehatan yang merupakan salah satu upaya kita bersama untuk mencapai visi yang telah kita tetapkan yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya”.

Yusuf Lubis juga mengatakan, program Keluarga Berencana merupakan Program Nasional yang harus kita disukseskan, karena masalah pengendalian pertumbuhan penduduk bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tapi mempunyai kaitan dan dampak terhadap daerah lainnya.

Persoalan pertumbuhan penduduk disuatu daerah akan mempengaruhi terhadap daerah lainnya, demikian pula pertumbuhan penduduk akan memberi dampak terhadap persoalan yang lainnya, seperti; pertumbuhan atau peningkatan ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan, ketertiban, keamanan, dan lain-lain. Ulas Bupati H. Yusuf Lubis.

Program Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami isteri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu kelahiran, dalam hubungan dengan umur suami isteri serta menetukan jumlah anak dalam keluarga.

Bahkan pada kesempatan itu Bupati H. Yusuf Lubis. SH. MSi mengatakan dengan penuh perhatian, “Keluarga Berencana merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) karena kelahiran tanpa memperhatikan jarak waktu akan sangat beresiko untuk ibu dan bayi yang dilahirkan.

Metode kontrasepsi efektif yang ditawarkan antara lain; Pil KB, KB Suntik, Implant, IUT dan lainnya.

Masyarakat dapat mengakses pelayanan KB ini secara gratis, namun masih saja ada masyarakat yang tidak mau menerapkan KB ini karena alasan tradisi dan kepercayaan dimasyarakat.

Pelayanan KB yang merupakan salah satu didalam paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu pelayanan KB berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan.

Dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi.

Maka pelayana KB harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari klien atau masyarakat dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan.

Bupati H. Yusuf Lubis juga mengajak seluruh peserta dan juga panitia workshop yang berhadir pada kesempatan itu, sebagai salah satu program pemerintah, maka sudah sepatutnya kita memperhatikan program ini, bukan hanya dari segi menggaet akseptor sebanyak-banyaknya, namun juga harus diperhatikan proses atau standar dari program KB itu sendiri, dalam artian untuk melaksanaka kegiatan ini tentu harus berpegang kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan, jangan sampai karena mengejar target yang banyak (kualitas) maka pelayanan dilakukan tidak sesuai dengan SOP yang ada, atau kualitas pelayanan tidak baik, untuk itu inilah pentingnya momen kegiatan kita pada hari ini, yaitu untuk mengkaji Standarisasi Jaminan Pelayanan KB tersebut.

Pada sisi lain, papar Yusuf Lubis, program KB juga diartikan sebagai pengaturan kelahiran akan memberi kesempatan bagi sebuah keluarga dalam mengatur kebutuhan lainnya dalam rangka mencapai kesejahteraan keluarga terutama dalam bidang Kesehatan Ibu dan Anak.

Untuk itulah dalam kesempatan ini kita dukung program KB dan Kesehatan, apalagi pada saat ini di Kabupaten Pasaman yang ditetapkan sebagai daerah stunting, dimana 10 Nagari di Kabupaten Pasaman merupakan daerah stunting.

Di akhir amanat dan petuah Yusuf Lubis pada kesempatan itu;

  1. Bupati Yusuf Lubis mengajak semua peserta agar dapat menjadikan kegiatan itu sebagai pemicu semangat kebersamaan dan keterpaduan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pasaman, baik itu petugas lapangan KB, para kader apalagi petugas kesehatan, karena program keluarga berencana tidak akan jalan tanpa adanya tenaga kesehatan (Bidan/Klinik KB) yang ada di lapangan.
  2. Kepada petugas pelayanan di lapangan lakukan pelayanan dengan memperhatikan SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai yang telah ditentukan.
  3. Kepada pengelola program KB dan kesehatan supaya lebih serius dalam memanfaatkan momentum dalam rangka peningkatan pencapaian program.
  4. Yusuf Lubis menyampaikan, “selaku Bupati Pasaman akan tetap komit mendukung program KB dan kesehatan, dan kedepannya Bupati meminta OPD penanggung jawab untuk lebih kreatif memunculkan ide-ide dan kegiatan lokal spesifik yang inovatif dengan memperhatikan kultur budaya masyarakat Pasaman yang heterogen.

Akhirnya dengan membacakan Basmallah Bupati H. Yusuf Lubis. SH. MSi membuka acara workshop Standarisasi Jaminan Pelayanan Keluarga Berencana  Kabupaten Pasaman dibuka.

Namun sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencancana yang dipimpin Dra. Hj. Yusnimar. Apt telah menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan itu terdiri dari 100 orang peserta, terdiri dari Kepala Dinas/Instansi terkait, Koordinator lapangan, Penyuluh KB Se- Pasaman, Kepala Puskesmas Se-Pasaman, Petugas/Bidan Klinik KB Se-Kabupaten Pasaman.

Waktu dan Tempat: Waktu pelaksanaan kegiatan itu satu hari penuh pada Rabu 20 Maret 2019 di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial