Bupati Pasaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis didampingi oleh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menghadiri acara pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Pasaman Selasa, (23/7).
Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag, dan dihadiri oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman serta jajaran Kepolisian Resor Pasaman dan disaksikan oleh masyarakat dan pekerja pers.
Kapolres Pasaman dalam laporannya mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 42 paket, hasil dari tangkapan 43 paket narkoba jenis ganja berasal dari tersangka Rino dan Ian yang bertindak sebagai kurir, sedangkan 1 paket akan digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan.
Tambah Kapolres, Kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di samping SPBU Sawah Panjang Jorong Ambacang Anggang Nagari Aia Manggih pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 sekitar pukul 05 wib, dengan barang bukti 43 paket narkoba jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.
“Tolong sampaikan kepada kawan-kawanmu, jangan lagi membawa narkoba jenis apapun melewati Kabupaten Pasaman ini, saudara pasti akan tertangkap”, ujar H. Yusuf Lubis yang pernah menjabat Kapolresta Padang Panjang kepada tersangka Rino dan Ian yang dihadirkan pada saat acara pemusnahan barang bukti.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama masyarakat Pasaman sangat benci dan menyatakan perang dengan narkoba, untuk itu masyarakat bersama Pemerintah Daerah didukung aparat Kepolisian serta aparat Pemerintah lainnnya akan bekerjasama melawan peredaran narkoba di Pasaman. (TIM)*