BUPATI PASAMAN MEMBUKA SECARA RESMI MUSRENBANG KECAMATAN RAO UTARA

BUPATI PASAMAN MEMBUKA SECARA RESMI MUSRENBANG KECAMATAN RAO UTARA

KOMINFO, Pasaman --- Putaran Akhir Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Se- Kabupaten Pasaman untuk 2020 Bupati Pasaman yang diwakili oleh staf Ahli Bupati Bidang Hukum H.Hermanto membuka secara resmi Musyawarah Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Rao Utara.

Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kominfo Pasaman Hafnison Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Amda Risman, Kepala Dinas PUPR Yasri Uripsyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs.H.Asari.MPd, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dra.Hj.Yusnimar.APt, Kepala BPBD Pasaman Maspet, Perwakilan OPD-OPD Se Pasaman, Kabag Humasy Setda Pasaman Adel Syafe'i, Camat Kecamatan Rao Utara Firsya Edwis, Muspimca Rao Utara, Wali Nagari Se Rao Utara, Bamus Nagari Se Rao Utara, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Bundo Kanduang, Toko

Masyarakat, Tokoh Adat, serta undangan lainnya, di Gedung Pertemuan Kecamatan Rao Utara, Kamis (21/02/2019)

Bupati Pasaman diwakili Staf Ahli Bupati Pasaman Bidang Hukum H.Hermanto menyampaikan, "Musrenbang tahun ini sangat jauh berbeda dari musrenbang tahun-tahun sebelumnya.

Musrenbang yang diselenggarakan pada hari ini merupakan wujud dari salah satu pendekatan yaitu pendekatan bottom up atau dari bawah ke atas.

Dimana masyarakat bersama pemangku kepentingan menyampaikan dan membahas usulan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.

Namun, katanya, "penyampaian usulan tetap harus mempedomani arah dan kebijakan pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman tahun 2016 - 2021.

Dengan kata lain, apapun yang akan direncanakan untuk diprogramkan dan kegiatan yang mengarah pada pencapaian visi "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya." Paparnya

Bahkan berdasarkan RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2016 -2021 telah ditetapkan sebanyak 12 agenda prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa

2. Peningkatan kualitas pendidikan dan sumber Daya Manusia

3. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat

4. Penanggulangan kemiskinan

5. Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan

6. Pengembangan ekonomi kerakyatan

7. Pengembangan pariwisata

8. Pembangunan dan pemerataan infrastruktur

9. Penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan hidup

10. Reformasi Birokrasi

11. Penguatan pembangunan nagari

12. Pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Berdasarkan agenda prioritas pembangunan tersebutlah seyogyanya seluruh rencana pembangunan kita rumuskan mulai dari perencanaan di tingkat Nagari, Kecamatan, Kabupaten, bahkan akan kita perjuangkan pada MUSRENBANG di tingkat Provinsi dan Nasional. Paparnya kembali.

Namun, Bupati Pasaman dalam penyampaian amanatnya lebih menegaskan akan poin pertama dalam agenda prioritas itu, "Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa."

Dengan dalih pemikiran yang disampaikannya, apapun yang dikerjakan, dilaksanakan, tanpa ridha dari Allah Swt, semuanya tidak akan pernah terwujud.

Dan sebaliknya, tegas Bupati, Bila pekerjaan itu, dimulai dengan niat Ikhlas Karena Allah, dan mendapat ridha dari Allah Swt maka pekerjaan sekecil apapun akan lebih bermakna dan bermanfaat terhadap pembangunan Pasaman.

Camat Kecamatan Rao Utara Firsya Edwis dalam sambutannya sedikit memaparkan tentang Evaluasi Pembangunan tahun 2018 serta gambaran usulan Musrenbang Nagari untuk tahun 2020.

Akan tetapi Camat Kecamatan Rao Utara ini secara langsung menyampaikan dalam forum pembukaan Musrenbang Kecamatan Rao Utara tersebut, atas kekecewaannya terhadap sikap dan tindakan arogansi pelaku rekanan yang menjalankan pekerjaan berbagai proyek di Kecamatan Rao Utara, dimana mereka menjalankan pekerjaan di wilayah kecamatan itu tanpa ada informasi, pemberitahuan kepada pihak-pihak yang mesti dapat informasi atau diberitahu. Tegas Camat Firsya Edwis.

Gambaran perlakuan rekanan tersebut menunjukkan seolah-olah Pasaman ini tidak berbudaya yang baik, bahkan tidak mengindahkan amanat yang selalu disampaikan oleh Bupati Pasaman dengan berbudaya yang baik itu. Sebutnya dengan penuh kekesalan.

Perwakilan BAPPEDA Pasaman melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan Metri Wilda Nasution, SE.MM di akhir penutupan dalam acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Rao Utara itu memaparkan tentang petunjuk dan acuan Musrenbang yang akan diselenggarakan.

Selanjutnya ba'da pembukaan Musrenbang tersebut seluruh peserta Musrenbang dibagi atas tiga kelompok.

- Kelompok I membahas BIDANG SOSIAL BUDAYA bertempat di Gedung Keluarga Berencana Kecamatan Rao Utara.

- Kelompok II membahas BIDANG EKONOMI bertempat di Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rao Utara.

- Kelompok III membahas BIDANG FISIK DAN PRASARANA bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Rao Utara. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial