BUPATI PASAMAN MEMBUKA SECARA RESMI PELATIHAN ADMIN WEBSITE SKPD 2018
KOMINFO, Pasaman --- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman di bawah Pimpinan Hafnison Lubis, S.Pd, MM, selenggarakan Pelatihan Admin Website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pasaman, yang di kelola oleh Bidang Teknologi Informasi dan Penyelenggaraan E-Government.
Bupati Pasaman yang di wakili oleh Asisten II M.N. Susilo saat membuka acara tersebut menyampaikan dalam amanatnya, “Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada 20 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesi, khususnya di Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya ia juga mengatakan, “UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik.
Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian terpenting bagi Ketahanan Nasional. Tegasnya.
Dari pantauan jurnalistik KOMINFO Pasaman tampak berhadir dalam pembukaan itu, Kepala Diskominfo Pasaman Hafnison Lubis, S.Pd, MM, Sekretaris Diskominfo Williyam Hutabarat, S.Kom, seksi-seksi di Diskominfo Pasaman, Panitia Acara, Serta sejumlah peserta dari berbagai SKPD Se-Kabupaten Pasaman, di Hotel Equator Lubuk Sikaping, rabu (21/11/2018).
Bupati Pasaman menambahkan, Pelatihan bagi admin website ini penting dilaksanakan untuk memaksimalkan penyampaian informasi kepa masyarakat agar terus update.
Kegiatan pelatihan ini merupakan program dari Bidang Teknologi Informasi dan Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman.
Website SKPD dibentuk untuk menyelaraskan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman, oleh karena itu pelatihan ini diadakan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan website.
Admin Website SKPD dilatih cara mengelola website beserta dengan informasi yang akan disampaikan oleh SKPD pada website masing-masing tersebut.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan dapat mewujudkan good and clean government sebagai upaya mewujudkan pemerintah yang terbuka dan dapat meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga bisa mengelola informasi dengan baik dan menyampaikan informasi ter update ke masyarakat.
Saat ini Dinas Kominfo terus berupaya memaksimalkan fungsi dari website sebagai media informasi, karena semakin banyak area yang terekspose melalui media internet atau website tentunya berdampak pula pada pembangunan daerah.
Semua pembanguanan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman harus terintegrasi ke dalam website baik itu website SKPD maupun website induk.
Melalui terintegrasinya informasi tersebut akan memudahkan akses kita dengan pemerintah Pusat.
Bupati Pasaman juga pada kesempatan itu sangat berharap kepada peserta pelatihan agar kiranya dapat mengikuti kegiatan itu secara serius dan sungguh-sungguh dari awal sampai akhir, sehingga dapat mengelola website SKPD yang Up to date.
Namun sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Pasaman Hafnison, S.Pd, MM menyampaikan Laporan Panitia Pelaksana, dasar kegiatan tersebut berdasarkan DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman tahun 2018 dan Keputusan Bupati Pasaman Nomor: 188.45/888/BUP-PAS/2018 tanggal 12 November 2018 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana, Instruktur, Asisten Instruktur, dan Peserta Pelatihan Admin website SKPD Kabupaten Pasaman 2018.
Tujuan :
“Untuk meningkatkan penyebarluasan Informasi publik dengan cepat dan tepat melalui website di masing-masing SKPD di Kabupaten Pasaman.”
Peserta:
Terdiri dari 20 orang Admin Website SKPD Kabupaten Pasaman.
Waktu dan Tempat:
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Penginapan Equator Pasaman Lubuk Sikaping dan waktu pelaksanaan sela 2 (dua) hari yaitru tanggal 21 sampai dengan 22 November 2018.
Terakhir sekali Bupati Pasaman membuka acara Pelatihan tewrsebut dengan membacakan Basmallah. (TIM)*