Bupati Pasaman Membuka Sosialisasi Kemiraan UKM Dengan BUMN

Bupati Pasaman Membuka Sosialisasi Kemiraan UKM Dengan BUMN

Pasaman, Kominfo --- Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama menyampaikan amanat Bupati Pasaman Yusuf Lubis, “dalam upaya mewujutkan pembangunan nasional dan daerah yang tangguh, tantangan yang di hadapi semakin berat. Sistem ekonomi yang sangat terbuka menyebabkan persaingan bukan saja datang dari sektor domestik tapi juga datang dari luar negeri. Oleh karena itu berbagai komponen perlu bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satu strategi ke arah itu adalah pengembangan kemitraan. Tentu kondisi ini baru terwujut jika di antara pelaku usaha tercipta saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Hadir dalam acara itu, Staf Ahli, Desrizal. SKM, Ewilda.ST, OPD Se-Pasaman Ir Yusfi, Pimpinan Lembaga Keuangan, Bank, BUMN, BUMD, Narasumber, dan para peserta sosialisasi Kemitraan UKM dengan BUMN. Selanjutnya Bupati Pasaman mengatakan, pada intinya kemitraan di maknai sebagai dua institusi bisnis atau lebih bergabung menyatu keunggulan maing-masing, untuk memperoleh hasil yang maksimal. Perlu juga di jelaskan, ada beberapa alasan untuk menggalang kemitraan; antara lain: Pertama; Meninkatkan keuntungan atau penjualan pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan. Kedua; Mendapatkan pengetahuan yang lebih baik tentang pasar. Ketiga; Meningkatkan jumlah pelanggan atau pemasok baru. Keempat; Membantu peningkatan prodak, Kelima; Memperbaiki proses produksi. Keenam; Meningkatkan perbaikan kualitas produk. Ketujuh; Meningkatkan akses terhadap pembiayaan. Oleh karena peran UKM di anggap sangat penting, Kata Bupati Pasaman, maka perlu upaya yang terus menerus memberdayakan mereka dalam rangka menghadapi tantangan dan kecenderungan di masa mendatang. UKM harus bisa membangun mitra kerjasama dengan para pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan. UKM bisa berperan sebagai distributor produk usaha besar dan sebaliknya produk usaha kecil dapat di pakai sebagai bahan baku usaha besar. Mengingat pentingnya kemitraan ini, ulasnya kembali, maka undang-undang Nomor 9 tahun 1995 tentang usaha kecil, telah memasukkan kemitraan sebagai bab tersendiri. Dalam upaya mendorong kemitraan pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 44 tahun 1997 tentangKemitraan. Pengembangan kemitraan usaha ini di pandang strategis dan perlu terus di kembangkan mengingat peran penting UKM selain merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga mampu menggerakkan roda ekonomi serta pelayanan masyarakat. UKM selayaknya sudah di berikan sentuhan bisnis, salah satunya; misal “dengan menghasilkan produk yang sesuai dengan pasar global, itu mungkin mereka tidak lagi menjadi bulan-bulanan bagi agent. Sekarang Kata Bupati Pasaman, mereka tidak tahu produknya di jual kemana dan bagaimana. Oleh karena itu pada saat ini pemerintah daerah dalam pengembanan UMKM memfasilitasi untuk mengakses sumber modal dan mengakses pasar agar para pelaku UKM dapat lebih bergairah untuk kedepannya. Kalau kita lihat sektor UMKM selama ini kurang di perhatikan, justru mampu bertahan dalam kondisi krisis. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM merupakan pilar utama perekonomian Indonesia pada masa krisis. Karena itu, tidak berlebihan memang jika di perhatikan, di arahkan, pada UMKM, sebab, UMKM ternyata memiliki daya survival yang tinggi dan mampu bertahan hidup di tengahtengah berbagai kesulitan serta keterbatasan. UMKM dengan caranya sendiri mampu mengatasi banyak masaalah secara lebih dinamis dalam menghadapi perkembangan pasar. Perlu di sadari bahwa, bantuan kredit dari pemerintah terhadap pelaku usaha, khususnya usaha kecil, masih terbatas. Sehingga pemerintah harus memilah-milah mana yang harus di prioritaskan. Contoh mengenai upaya membesarkan kredit yang kecil yaitu program kemitraan/Bapak angkat, yan menyediakan dana untuk di kriditkan kepada mereka yang membutuhkan. Tentulah pengusaha kecil beruntng karena mendapatkan tambahan modal atau memperoleh bagian dari dana itu. Akan tetapi jumlah mereka sangat sedikit di bandingkan para pengusaha besar, bahkan berkemungkinan tidak memberikan kesempatan kepada pemilik modal kecil. Untuk mengatasi masaalah tersebut, dan mendapatkan solusinya menempatkan para proses kepercayaan. Proses di dunia bisnis adalah harga sangat mahal dan menjadi bagian dari UMKM. Bukan UMKM yang harus berjuang untuk mendapatkan kepercayaan, tapi mereka adalah orang-orang yang di percaya. Kata Bupati Pasaman Di sisi lain perbankan sebagai lembaga yang beroriantasi terhadap kemaslahatan ummat, harus menempatkan diri sebagai lembaga yang berpihak terhadap usaha kecil. Karena dari usaha yang kecil berangkat menjadi besar. Disini Pemerintah Kabupaten pasaman menekankan bagi pelaku UKM di Pasaman bisa bermitra. (Afzal)*

Bagikan ke Jejaring Sosial