Bupati Pasaman Membuka Sosialisasi Kemitraan UKM Dengan BUMN Di Pasaman
Pasaman, Kominfo ---Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional dan daerah yang tangguh tantangan yang di hadapi semakin berat. Sistem ekonomi yang sangat terbuka menyebabkan persaingan yang bukan saja datang dari sektor domestik tapi datang juga dari sektor luar negeri. Kata Bupati Pasaman yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Desrizal SKM. Oleh karena itu berbagai komponen perlu bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satu strategi ke arah itu adalah pengembangan kemitraan. Tentu kondisi ini baru terwujud jika di antara pelaku usaha tercipta rasa saling membutuhkan, dan saling menguntungkan. Hadir pada kesempatan itu, M.Saleh Lubis salah seorang pengusaha sukses di Pasaman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pilihan Hasibuan, Desrizal. SKM, 60 peserta dari berbagai kecamatan se Pasaman, di Gedung Syamsiar Thaib, Kamis (3/8). Selanjutnya Bupatipun mengatakan, ada beberapa konsep yang sering di pakai dalam kaitan dengan kemitraan. Dalam bahasa inggris sering di pakai istilah partnerships, business networking, dan strategic alliances. Istilah apapun yang di pakai sebenarnya merujuk pada pengertian yang sama tentang kemitraan. Pada intinya kemitraan di maknai sebagai dua institusi bisnis atau lebih bergabung menyatukan keunggulan masing-masing untuk memperoleh hasil yang maksimal. Bupati Pasaman juga menjelaskan; ada beberapa alasan untuk menggalang kemitraan yaitu: Pertama, Meningkatkan keuntungan atau penjualan pihak –pihak yang terlibat dalam kemitraan. Kedua, mendapatkan pengetahuan yang lebih baik tentang pasar. Ketiga, meningkatkan jumlah pelanggan atau pemasok baru. Keempat, membantu peningkatan pengembangan produk. Kelima, memperbaiki proses produksi. Keenam, meningkatkan perbaikan kualitas produk. Ketujuh, meningkatkan akses terhadap pembiayaan. Oleh karena peran UKM dianggap penting perlu upaya yang terus-menerus memberdayakan mereka dalam rangka menghadapi tantangan dan kecendrungan di masa mendatang. UKM harus bisa membangun mitra kerja sama dengan para pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan. UKM bisa berperan sebagai distributor produk usaha besar dan sebaliknya produk usaha kecil dapat di pakai sebagai bahan baku usaha besar. Mengingat pentingnya kemitraan ini maka undang-undang nomor 9 tahun 1995 tentang usaha kecil, telah memasukkan kemitraan sebagai BAB tersendiri. Dalam upaya mendorong kemitraan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang kemitraan. Pengembangan kemitraan usaha ini di pandang strategis dan perlu terus di kembangkan mengingat peran penting UKM selain merupakan wahana utama dalam penyerapan tenaga kerja, juga mampu menggerakkan roda ekonomi serta pelayanan masyarakat. Bahkan Bupati Pasaman menekankan, untuk perkembangan UKM ke-depannya di harapkan kepada seluruh pelaku UKM di Kabupaten Pasaman bisa bermitra. Bupati juga berharap, setelah selesainya acara itu, agar adanya perkembangan yang terjadi pada pada para pelaku UKM di Kabupaten Pasaman yang lebih baik kedepannya. Pada akhir acara Bupati Pasaman Basmalla, secara resmi acara sosialisasi Kemitraan UKM dan BUMN di buka. Di sisi lain laporan panitia pelaksana Nazir Namri SE mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan wawasan para pelaku UKM, memfasilitasi pelaku UKM untuk kemitraan dengan BUMN dan para pengusaha, membuka peluang akses kepada para pelaku UKM untuk mendapatkan pembiayaan usaha melalui kemitraan UKM dengan BUMN, pembagian keuangan dan para pengusaha. Waktu dan tempat acara di Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping Kamis 03 Agustus 2017, peserta sebanyak 60 orang. (Afzal)*