Bupati Pasaman Mendapatkan Kehormatan Sampaikan Sambutan Dalam Acara Penyerahan LKPD Kabupaten Pasaman, Kota Solok Dan Kota Pariaman Tahun 2020 Di BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar
PasamanKab- Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Pasaman Benny Utama yang sangat peduli atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasaman.
Hal tersebut disampaikan Yusna Dewi pada saat menerima Bupati Benny Utama dan jajaran pemkab Pasaman, Pemerintahan Kota Solok dan Kota Pariaman waktu acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 tepat waktu di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu (24/3).
Turut hadir mendampingi Bupati Benny Utama, Asisten Administrasi Umum Joko Rifanto, S.Sos, MSi, Inspektur Kabupaten Pasaman Muhammad Ikhsan, S.SIP, Msi dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman M. Roni, SE beserta jajaran.
Yusna Dewi menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta perubahannya, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah disampaikan ke BPK-RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Tetapi, pada hari ini Rabu 24 Maret 2021 kata Yusna Dewi, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kota Solok dan Kota Pariaman sudah dapat menyampaikannya ke BPK-RI untuk dilakukan Audit Rinci.
“kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap LKPD 2020 Kabupaten Pasaman, Kota Solok dan Pariaman selama 1(satu) bulan, dan Pemerintah Pasaman, Solok dan Pariaman akan mendapatkan hasil pemeriksaan rinci paling lama satu hari setelah masa pemeriksaan 30 hari tersebut”, ungkap Yusna Dewi.
“Semoga saja perolehannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti penilaian tahun-tahun sebelumnnya dapat diraih Pasaman, Solok dan Pariaman”, ujar Yusna Dewi.
Selanjutnya kata Yusna Dewi, penilaian LKPD diharapkan jangan hanya sekedar untuk mencari raihan predikat WTP saja, akan tetapi sangat diperlukan dan diharapkan sekali laporan keuangan yang berkualitas mulai dari pelaporan penganggaran, pelaporan pelaksanaan dan pelaporan hasil pembangunan yang saling terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Benny Utama yang diberikan kehormatan memberikan sambutan pada acara mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Pasaman, Kota Solok dan Kota Pariaman telah siap untuk diaudit terinci atas disampaikannya LKPD tahun 2020 kepada BPK RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat.
Bupati Benny Utama juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar yang telah berkenan menerima laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, Kota Solok dan Kota Pariaman tahun anggaran 2020 dan berharap semoga pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, Kota Solok, dan Kota pariaman kembali mendapatkan/mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, seperti opini LKPD tahun sebelumnya.
“Proses audit rinci oleh BPK RI merupakan proses peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan, dimana dalam proses audit tersebut akan ada arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI”, tutur Bupati Benny Utama.
Kami sangat terbuka terhadap koreksi atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah kami susun demi peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang,” kata Bupati Benny Utama.
Setelah mengikuti acara penyampaian LKPD, Bupati Pasaman Benny Utama didampingi Asisten Administasi Umum, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah kepada media pasamankab.go.id mengatakan, bahwa LKPD adalah suatu kewajiban pemerintah daerah melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan ke BPK RI untuk dilakukan Audit.
Selanjutnya Ia berpesan kepada seluruh instansi pemerintahan di Pasaman, agar memfasilitasi tim audit BPK RI nantinya dan memberikan informasi seluas-luasnya untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Acara penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumbar pada hari ini disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pasaman, Solok dan Pariaman yang diadakan di ruang rapat BPK RI Perwakilan propinsi Sumatera Barat dengan melaksanakan protokol pencegahan covid 19 yang sangat ketat.