BUPATI PASAMAN NYATAKAN APRESIASI SETINGGI-TINGGINYA PADA KETUA PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis nyatakan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, karena telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat Pasaman melalui pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ia juga memaparkan, memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat merupakan penjabaran dari undang-undang Nomor: 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, terlebih lagi dalam hal masyarakat pencari keadilan.
Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID tampak berhadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat H. Husni Rizal. SH, Forkopimda Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Se-Sumatera Barat, Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan tamu undangan lainnya, di Tenda (taratak) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Selasa (15/5/2018)*
Tujuan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu adalah “mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, terukur, sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Selain itu aspek penting yang di laksanakan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini merupakan wujud dari pelaksanaan pelayanan public yang prima dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan atau kebutuhan-kebutuhan yang di selenggarakan oleh instansi pemerintah.
Bupati Yusuf Lubis juga terus berharap dengan sepenuh hatinya agar system pelayanan itu lebih bertambah sempurna, semakin responsive terhadap kebutuhan masyarakat Pasaman yang mencari keadilan, sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang sejahtera, Agamis, dan Berbudaya.
Bahkan Bupati Yusuf Lubis juga mengatakan, bahwa kebutuhan masyarakat Pasaman pada Pengadiolan Negeri Lubuk Sikaping itu bukan hanya semata penyelesaian Perkara Hukum yang di hadapi saja, melainkan lebih luas lagi. Paparnya
Seperti pengurusan pergantian nama, serta pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana yang saat sekarang ini ramai di butuhkan oleh masyarakat terkait dengan persyaratan untuk seleksi menjadi perangkat Nagari atau menjadi calon anggota legislative. Jelas Bupati Yusuf Lubis kembali.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang H. Husni Rizal. SH mengatakan dan sekaligus mengabresiasi sambutan dan kebijakan Bupati Pasaman yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan dan program Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping di bawah Kepemimpinan CUT CARNELIA. SH. MM. ungkapnya seraya mengucapkan rasa hormat dan terimakasihnya pada Bupati Yusuf Lubis.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping CUT CARELIA. SH. MM pun terlebih dahulu menyatakan bahwa, salut pada Pemerintah Kabupaten Pasaman karena terlebih dahulu menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini di Pasaman jauh sewbelum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Dan tidak lupa juga ia mengatakan bahwa sangat mengidolakan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis atas Kepemimpinannya dan keramah-tamahannya, sekaligus banyak mendukung kegiatan dan program Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping berdasarkan visi dan misinya Pasaman Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya. Melalui mottonya Senyum, Sapa, Salam. Ungkap Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping itu. (TIM)*