Bupati Pasaman Terima Penghargaan Peduli HAM
KOMINFO, Pasaman --- Kabupaten Pasaman berhasil meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan yang ke empat kali diterima Kabupaten Pasaman ini, diserahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mualimin Abdi, kepada Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, MSI, di Gedung Merdeka, jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12).
Bupati Yusuf Lubis menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan wujud dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menerapkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
"Ini merupakan apresiasi dari negara kepada pemerintah daerah yang mengedepankan komitmen pemenuhan hak bagi warganya," kata bupati
Bupati Yusuf Lubis berharap, hasil yang baik ini mesti terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Pelayanan publik yang prima harus terus kita pertahankan. Meski ada beberapa yang kurang, akan terus kita perbaiki. Semoga penghargaan ini menjadi semangat bagi kita bersama untuk semakin lebih baik,” ujar Bupati Yusuf.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasaman, Eri Hermawan, SH yang turut mendampingi Bupati Pasaman sat itu, menjelaskan, hal utama yang dinilai adalah pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak dan hak di bidang lainnya, bagi masyarakat.
"Untuk bisa mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, pemerintah daerah harus lebih dulu mampu memenuhi tujuh kelompok hak, meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan," bebernya.
Penghargaan Peduli HAM tahun 2019, merupakan penghargaan serupa yang sudah diraih Kabupaten Pasaman untuk kali yang ke empat. (TIM)*