Bupati Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Pasaman, Kominfo – Jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman mengikuti apel perdana pasca menikmati libur hari raya Idul Fitri 1438 H dan cuti bersama di halaman kantor Bupati Pasaman, senin (3/4) dan di pimpin langsung oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Hadir dalam apel perdana itu Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Sekda M Saleh, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pasaman. Pelaksanaan apel perdana ini bertujuan untuk memonitoring kehadiran para pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan. Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam arahannya menegaskan, “Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, di kenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tegas Bupati. Selanjutnya Bupati Pasaman mengatakan, tidak ada alas an bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pasaman untuk tidak hadir di hari pertama kerja usai lebaran, katanya. Kita akan tindak mereka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Bupati. Yusuf Lubis juga mengingatkan OPD agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing, di samping itu, kepada seluruh pegawai, Bupati juga menghimbau agar momentum Idul Fitri 1438 H ini menjadi sprit untuk kembali kepada yang fitri. Bupati Pasaman Yusuf Lubis juga menghimbau, “Bekerjalah sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik, terutama bagi instansi yang memberikan pelayanan kepada msyarakat,” ajak Yusuf Lubis.(Tim)*