BUPATI YUSUF LUBIS.SH.MSi BUKA KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK BAHAS RANCANGAN AWAL RKPD 2020
KOMINFO, Pasaman --- Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis.SH.MSi membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman untuk tahun 2020, bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (12/2/2019).
Dari pantauan jurnalistik KOMINFO Pasaman, Forum konsultasi publik tersebut diikuti oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Mara Ondak, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dilingkungan Setda Pasaman, Kepala Instansi vertikal BUMN, BUMD dan perusahaan daerah, Camat se Pasaman, Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasaman, Organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi serta undangan lainnya.
Ketua Panitia, Choiruddin Batubara dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Dijelaskannya, maksud konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Pasaman ini adalah, sebagai wahana bagi pemangku kepentingan dalam memberikan sumbang saran dalam perumusan Rancangan RKPD tahun 2020.
Sedangkan tujuan konsultasi publik ini adalah, menghimpun masukan dan saran dari pemangku kepentingan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2020 menjadi rancangan RKPD.
Sementara itu, Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis saat membuka kegiatan tersebut menyebutkan, Forum konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai wahana bagi pemangku kepentingan, memberikan sumbang serta saran rencana pembangunan sehingga dapat menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan RKPD 2020.
Katanya, pelaksanaan forum konsultasi publik ini sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 10 mengatakan, RKPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku Forum Konsultasi Publik.
Yusuf Lubis berharap, seluruh peserta forum konsultasi publik diharapkan membaca dan mempelajari kembali draft rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019.
"Khusus Kepala OPD, instansi dan camat, diharapkan mengecek kembali data dalam rancangan awal RKPD ini. Sampaikan koreksi dan perbaikan jika ada yang tidak sesuai dengan kondisi saat sekarang ini," pinta Yusuf Lubis.
Menurut orang nomor satu di Pasaman itu, saran dari selurih peserta sangat dibutuhkan. Karena hal ini sangat penting dan akan menjadi kertas kerja dalam penyempurnaan dan bahan dalam penyampaian musrenbang mendatang.
"Maka dari itu, mari kita baca dan pelajari lagi dengan baik rancangan awal RKPD. Dalam kegiatan konsultasi publik membahas rancangan awal RKPD 2020 nanti, kita meminta banyak masukan dan saran dari seluruh peserta forum," pintanya mengakhiri.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan diskusi dengan seluruh peserta. Dalam konsultasi tersebut, banyak pertanyaan dan saran dari peserta yang disampaikan untuk kemajuan Pasaman ke depan. (TIM)*