BUPATI YUSUF LUBIS.SH.MSi MEMBUKA MUSRENBANG KECAMATAN RAO SELATAN

BUPATI YUSUF LUBIS.SH.MSi MEMBUKA MUSRENBANG KECAMATAN RAO SELATAN

KOMINFO, Pasaman --- Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Pasaman dalam rangka Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2020 yang akan datang, selenggarakan MUSRENBANG KECAMATAN yang merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam waktu tertentu.

Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Rao Selatan Khirul Insan.SP, FORKOPIMCA Rao Selatan, Wali Nagari se-Rao Selatan, Bamus Nagari se-Rao Selatan, Ninik mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Organisasi Kemasyarakatan se-Kecamatan Rao Selatan, Kepala atau Pejabat SKPD Kabupaten Pasaman yang berhadir, serta undangan lainnya, di Aula Kantor Camat Rao Selatan, Selasa (19/02/2019).

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH.MSi saat membuka Musrenbang Kecamatan di Kecamatan Rao Selatan menyampaikan, “Perencanaan Pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan perencanaan kerja pemerintah daerah (RKPD) disusun dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu:

  • Pendekatan Politik
  • Pendekatan Teknokratik
  • Pendekatan Top Down (atas kebawah)
  • Pendekatan Bottom Up (dari Bawah Keatas

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan dimana MUSRENBANG yang digencarkan pada saat ini merupakan wujud dari salah satu pendekatan yaitu pendekatan “Bottom Up” atau “dari bawah ke atas.”

Dimana masyarakat bersama pemangku kepentingan menyampaikan dan membahas usulan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhannya. Papar Bupati Yusuf Lubis

Namun, katanya, penyampaian usulan tetap harus mempedomani arah dan kebijakan pembangunan yang telah kita tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman tahun 2016-2021.

Maksudnya kata Yusuf Lubis, “apapun yang kita rencanakan untuk program pada tahun 2020 haruslah program dan kegiatan yang mengarah pada pencapaian visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman Yang sejahtera, Agamis, dan Berbudaya.” Tegasnya

Kemudian Bupati Yusuf Lubis memaparkan lebih panjang lebar lagi tentang RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2016 – 2021 tentang telah ditetapkan 12 agenda prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan:

  1. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peningkatan kualitas pendidikan dan sumber Daya Manusia
  3. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
  4. Penanggulangan kemiskinan
  5. Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan
  6. Pengembangan ekonomi kerakyatan
  7. Pengembangan pariwisata
  8. Pembangunan dan pemerataan infrastruktur
  9. Penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan hidup
  10. Reformasi Birokrasi
  11. Penguatan pembangunan nagari
  12. Pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Berdasarkan agenda prioritas pembangunan tersebutlah seyogyanya seluruh rencana pembangunan kita rumuskan mulai dari perencanaan di tingkat Nagari, Kecamatan, Kabupaten, bahkan akan kita perjuangkan pada MUSRENBANG di tingkat Provinsi dan Nasional. Paparnya kembali.

Adapun tujuan diadakannya Musrenbang ditingkat Kecamatan ini kata Yusuf Lubis adalah; “Berdasarkan pasal 98 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 menyatakan,”Bahwa Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah diwilayah kecamatan.

Pada kesempatan itu juga Bupati Yusuf Lubis mengajak segenap masyarakat Kecamatan Rao Selatan yang berhadir untuk betul-betul melaksanakan MUSRENBANG Kecamatan itu dengan serius dan ikhlas, sehingga mampu menghasilkan rumusan rencana program dan kegiatan pembangunan tahun 2020 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan Rao Selatan. Paparnya

Bahkan Bupati Yusuf Lubis menambahkan, “musrenbang yang dilalui itu akan diselaraskan dengan Rencana Kerja SKPD dan Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Pasaman, sehingga menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, sambil membuka acara Musrenbang itu.

Sebelumnya Camat Kecamatan Rao Selatan Khairul Insan.SP dalam sambutannya menyampaikan besaran harapan masyarakat Kecamatan Rao Selatan tentang pembangunan diwilayah kecamatan itu sangatlah bersifat prioritas sekali, dan sangat berharap sekali dapat terjawab dalam MUSRENBANG ini dan dapat terealisasi pada tahun 2020 nantik sebutnya.

Dalam pemaparannya, Khairul Insan.SP mengekspos apa-apa saja kegiatan yang telah dilakukan dalam pembangunan tahun 2018 dengan dasar pagu dana yang masuk dalam kecamatan Rao Selatan, baik melalui Nagari-nagari, Kecamatan, maupun bantuan dari provinsi dan juga bantuan pusat.

Plt BAPPEDA Pasaman Choiruddin Batubara, dalam sambutannya sebelum pembagian kelompok dalam musrenbang itu memaparkan tentang bagian-bagian yang akan dirumuskan secara bersama-sama, dan sekaligus menyampaikan acuan dari musrenbang yang diselenggarakan itu.

Dalam musrenbang kecamatan Rao Selatan ini seluruh peserta yang berhadir dibagi atas tiga kelompok;

  • Kelompok I membahas BIDANG SOSIAL BUDAYA
  • Kelompok II membahas BIDANG EKONOMI
  • Kelompok III membahas BIDANG FISIK DAN PRASARANA

Sedangkan menjadi peserta musrenbang ini terdiri dari delegasi kejorongan, Nagari-nagari se-Kecamatan Rao Selatan.

Selama penyelenggaraan musrenbang tersebut peserta sangat antusias sekali sehingga memadati ruangan aula kantor Camat Rao Selatan itu hingga keluar ruangan, situasi dan kondisi, aman, tertib, serta terkendali. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial