DPRD Kabupaten Pasaman Selenggarakan Rapat Gabungan, Bahas Tentang Hak Administrasi dan Keuangan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
KOMINFO, Pasaman --- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman selenggarakan Rapat Kerja Gabungan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Pasaman dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas tentang Hak Administrasi dan Keuangan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman.
Dari pantauan langsung jurnalistik Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam rapat Gabungan itu Komisi-komisi DPRD Kabupaten Pasaman, Sekwan Mukhrizal dan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Drs.H. Mara Ondak, OPD terkait di Aula lantai II DPRD Pasaman, Rabu (13/02/2019).
Acara rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman M. MARDINAL.
Rapat Gabungan tersebut diselenggarakan untuk mempertajam kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Pasaman diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.
Tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas Pimpinan dan Anggota DPRD.
Untuk menunjang hal tersebut, DPRD Kabupaten Pasaman selenggarakan rapat Gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD terkait dengan tujuan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.
Selanjutnya peningkatan kerja sama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik disatu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Pasaman.
Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai.
Rapat Gabungan tersebut juga membicarakan “Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, selain untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Selama rapat berlangsung, situasi, kondisi aman, tertib, kondusif dan terkendali. (TIM)*