DPRD PASAMAN SERAHKAN POKOK-POKOK PIKIRAN ANGGOTA DEWAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI PASAMAN

DPRD PASAMAN SERAHKAN POKOK-POKOK PIKIRAN ANGGOTA DEWAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA BUPATI PASAMAN

KOMINFO, Pasaman --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman selenggarakan Rapat Paripurna Ke-2 dalam rangka penyerahan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Pasaman kegiatan tahun anggaran 2020 kepada Bupati Pasaman.

Pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman tampak hadir dalam kegiatan itu Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH. M.Si, 25 anggota dewan bersama Wakil Ketua II Haniful Khairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yang diwakili oleh Asisten I Dalisman Darsah, Sekretaris Dewan Mukhrizal. SH, Kepala-kepala OPD, para jurnalis dari berbagai media serta LSM di Aula Utama DPRD Pasaman, Senin (14/01/2019).

Rapat Paripurna Ke-2 dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Pasaman Haniful Khairi, serta pembacaan dan penyerahan naskah Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Pasaman kegiatan tahun anggaran 2020 kepada Bupati Pasaman disaksikan oleh forum.

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH. M.Si dalam sambutannya setelah menerima naskah pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Pasaman kegiatan tahun anggaran 2020 menyampaikan, “Pada pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Pasaman telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Pokok-pokok Pikiran untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Pasaman tahun 2020 berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat.”

Selanjutnya sesuai dengan amanat pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pemerintah Daerah akan melakukan penelaahan terhadap pokok-pokok pikiran tersebut untuk dijadikan sebagai bahan perumusan kegiatan pembangunan Kabupaten Pasaman tahun 2020 yang akan datang, hasil penelaahan tersebut akan kita bahas dan sepakati pada saat penyelenggaraan MUSRENBANG RKPD tahun 2020.

Pada kesempatan itu juga Bupati H. Yusuf Lubis, mengajak segenap anggota dewan bersama pimpinannya untuk senantiasa komitmen dan konsisiten terkait dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan terkait dengan pokok-pokok pikiran ini. Ajak Yusuf Lubis.

Sehingga mekanisme perencanaan dan penganggaran terlaksana dengan baik serta selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman tahun 2016-2021.

Di akhir sambutan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis pada kesempatan itu ia juga mengucapkan trimakasih kepada Pimpinan dewan dan seluruh anggotanya yang telah berhadir pada kesempatan itu, semoga disamping melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat juga dinilai sebagai ibadah disisi Allah. Sebutnya. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial