Drs.YASRI URIPSYAH BUKA BIMTEK DISEMINASI PENGGUNAAN BAHASA DI RUANG PUBLIK

Drs.YASRI URIPSYAH BUKA BIMTEK DISEMINASI PENGGUNAAN BAHASA DI RUANG PUBLIK

PasamanKab- Untuk lebih meningkatkan pengetahuan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan baik serta menjadikan  Bahasa Indonesia Tuan rumah di Negeri Sendiri pada spanduk, baliho, Banner, Pamflet, papan pengumuman, Media cetak, Media online, dan Media elektronik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat adakan Bimbingan Teknis Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik untuk Instansi Pemerintah, Digital printing, Penyiar Rado LPPL/LPPS, wartawan media cetak dan online, yang dibuka secara resmi oleh Drs.Yasri Uripsyah Staf Ahli Bupati Pasaman di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman (Selasa 28/09/2021).

Penulisan surat menyurat atau tata naskah kedinasan, penggunaan bahasa Indonesia tentu hanya dibaca terbatas oleh orang orang tertentu, sedang penulisan bahasa Indonesia di ruang publik tentu dibaca oleh banyak orang, maka  penulisan bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah kaidah Tata Bahasa, dan Ejaan Yang Disempurnakan sesuai dengan Peraturan yang berlaku, hal tersebut disampaikan Anlinulatif Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat pada saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik.

Lanjut Nya, dua hari kedepan ini, saya akan membahas tentang penggunaan Bahasa Indonesa yang benar dan baik sesuai dengan kaidah kaidah dalam penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, dan saya berharap nantinya ada banyak pertanyaan dari para peserta terkait dengan penggunaan Bahasa di Ruang Publik. Kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat.

Diakhir sambutan Nya, Anlinulatif menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, khususnya Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman atas fasilitasi terselenggaranya acara Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik ini secara baik dan lancar.

“Penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan sikap atas kompetensi penggunaanya. Oleh karena itu, diperlukan sikap positif, yaitu sikap tertib berbahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara di ruang publik”.Kata Drs.Yasri Uripsyah Staf Ahli Bupati Pasaman sewaktu membuka secara resmi Bimbingan Teknis Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang publik

Yasri Uripsyah juga mengungkapkan bahwa Pelemahan bahasa negara cenderung terjadi seiring dengan penguatan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris di ruang publik. Penguatan bahasa asing disebabkan oleh kenyataan arus informasi dan komunikasi global yang semakin deras bersamaan dengan mobilitas penduduk antar negara yang makin intens. Ketika arus informasi dan komunikasi serta mobilitas penduduk seperti itu terjadi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahasa asing cenderung mendesak bahasa negara di ruang publik.

Meskipun pemartabatan bahasa Indonesia telah di upayakan, tidak jarang di jumpai di ruang publik bahasa resmi dalam NKRI ini terdesak posisinya menjadi lebih rendah. Jika dibanding bahasa asing, tulisan bahasa Indonesia pun kurang taat azas, cenderung lebih kecil, dan tidak mencolok di lokasi lokasi yang strategis. Akibatnya, ketertiban umum  dalam berbahasa terganggu, terancam, atau terhambat pembinaanya. Untuk itu, upaya pembinaan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di Indonesia.

Yasri Uripsyah juga berharap agar Pelaksanaan kegiatan diseminasi penggunaan bahasa di ruang publik sebagai upaya penerapan pengutamaan penggunaan bahasa negara pada badan publik pada ruang publik lembaga, seperti lembaga pendidikan, lembaga pemerintah (OPD), dan instansi non pemerintah. Penggunaan bahasa di ruang publik mencakup penggunaan bahasa pada kain rentang, papan nama, baliho, brosur, dan alat informasi lainnya. Penggunaan bahasa di ruang publik dapat berbentuk imbauan, pemberitahuan, ajakan, perintah, dan larangan. Untuk itu perlu penggunaan bahasa yang efisien dan praktis serta memenuhi syarat keterbacaan yang baik sehingga tidak menimbulkan makna  yang rancu atau ambigu.

Melalui kegitan ini, kami mengharapkan kepada perserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperbaharui kemampuan kebahasaan sehingga dapat menghasilkan produk kebahasaan yang baik, benar, dan berterima oleh pembaca. Tutur Yasri Uripsyah

Di akhir sambutan Nya, Drs.Yasri Uripsyah Staf Ahli Bupati Pasaman mengucapkan terimakasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat yang telah memilih daerah kami sebagai tempat untuk pelaksanaan kegitan dalam rangka untuk berbagi ilmu kepada masyarakat, pegawai, dan lembaga yang ada diwilayah kami. Terimakasih kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat, panitia pelaksana, dan pihak terkait sehingga kegitan ini dapat terlaksana. Kata Yasri Uripsyah sembari mengakhiri sambutan Nya. 

 

 

 

Bagikan ke Jejaring Sosial