H. YUSUF LUBIS PIMPIN PELAKSANAAN APEL GABUNGAN

H. YUSUF LUBIS PIMPIN PELAKSANAAN APEL GABUNGAN

Pasaman Humas, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis memimin apel gabungan seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Senin, (14/1/2019) di halaman kantor Bupati Pasaman.

Turut hadir Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Sekretaris Daerah M. Saleh, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik Dan Pemerintahan H. Hermanto, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia Desrizal, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi Dan Keuangan H. Josvarman serta Asisten I Setda Dalisman dan Asisten II M.N Soesilo.

Mulai tahun 2019 Bupati Pasaman mewajibkan kepala SOPD sebagai pelapor dalam apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin ASN serta meningkatkan tanggungjawab setiap ASN  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman menghadiri apel gabungan.

Bupati Pasaman mencek kehadiran ASN pada beberapa SOPD dengan menyesuaikan laporan kepala SOPD dengan kenyataan yang sebenarnya melalui anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman.
“Kita telah sepakat bahwa pada tahun 2019 motto kita dalam bekerja dan mengabdi membangun Pasaman kita tambah dengan ikhlas. Dimana tahun-tahun sebelumnya  kita telah menerapkan  motto yaitu tertib, disiplin, berbunga dan konsisten” ujar H. Yusuf Lubis.

“ Saya minta maaf bahwa pelaksanaan apel pagi ini memakan waktu yang agak lama, karena kita harus mencocokkan laporan kepala SOPD dengan kenyataan lapangan. Hal ini kita lakukan dalam upaya menguji keikhlasan  sesuai motto yang telah kita sepakati. Orang yang ikhlas akan menerima keadaan apapun dengan tenang” lanjut Bupati.

Bupati menambahkan, kita akan terus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan dan ketertiban ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, baik PNS maupun tenaga kontrak.

“Tenaga kontrak yang tidak hadir tanpa keterangan tiga kali berturut-turut agar kepala OPD tidak lagi memperpanjang kontrak kerjanya. Khusus untuk PNS yang tidak hadir tanpa keterangan agar diproses dan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Bupati menegaskan.

 

Bagikan ke Jejaring Sosial