HARI IBU KE 92 TAHUN 2020 DI PERINGATI DI PASAMAN
Diskominfo Pasaman-Bertempat di Balerong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 di peringati di
Kabupaten Pasaman (Rabu, 23 Desember 2020).Drs.Ashari,M.Pdi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman selaku Panitia Pelaksana dalam acara Peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020, dalam laporanya mengatakan bahwa Peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 bertema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Dasar pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 adalah Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari Ibu jatuh pada tanggal 22 Desember setiap tahunya, dan DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Tahun 2020.
Pada laporanya, Drs.Ashari,M.Pd juga mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 ini adalah untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna dan arti hari ibu, merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, sebagai momentum kebangkitan Bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan memaknai kembali semangat perempuan dalam mengambil peran mengisi
pembangunan dalam melakukan aksi kolektif (aksi solidaritas) untuk merespon pandemi covid-19.
Ny.Suryani Yusuf Lubis, selaku Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman pada acara peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 tersebut memaparkan sejarah singkat Hari Ibu. Beliau mengatakan bahwa gema sumpah pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadam mandiri, pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa. Pada tanggal 22 sampai 25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta, dimana salah satu keputusanya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
Lanjutnya, Pada tahun 1935 diadakan kongres Perempuan Indonesia ke Dua (II) di Jakarta, kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, dengan menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaan. Tahun 1936 dilaksankan Kongres Perempuan Indonesia ke Tiga (III) di Bandung, kongres tersebut menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, selanjutnya di kukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 dengan menetapkan tanggal 22 Desember Hari Ibu, dan bukan hari libur.
Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis,SH,M.Si dalam sambutanya pada acara memperingati Hari Ibu ke 92 Tahun 2020, mengatakan bahwa situasi yang serba sulit ini ternyata tidak menghentikan langkah perempuan perempuan Indonesia untuk hadir di garda terdepan, perempuan turun dan menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat diberbagai daerah dan turut serta menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan, perempuan juga mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri.
H.Yusuf Lubis dalam sambutannya juga mneyampaikan bahwa, melalui peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 ini, “saya berharap perempuan perempuan Indonesia sadar betapa berharga dirinya, utamanya karena tidak pernah berhenti merawat perjuangan para perempuan Indonesia dimasa yang lalu, dalam gerak sekecil apapun yang berarti melebihi apapun. Untuk itu mari warnai peringatan Hari Ibu dengan peran kerja dan karya nyata dari anda semua untuk Indonesia tercinta, Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, sembari mengakhiri sambutanya.Dari pantuan jurnalis Kominfo di lokasi, pelaksanaan Peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 tetap melaksanakn protokol kesehatan dan petunjuk Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dimana pada pelaksanaanya semua peserta pakai masker, jaga jarak, dipintu masuk disediakan cuci tangan pakai sabun, dan peserta dibatasi dengan jumlah 60 (enam puluh) orang, yaitu : Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda, Inspektur. Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua TP PKK Kecamatan, dan Ketua Organisasi Wanita lainya. Pada acara tersebut, Ny.Suryani Yusuf Lubis selaku Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman menyerahkan bantuan sembako kepada perempuan lansia. Ny.Nurlan, yang berasal dari kecamatan Panti, salah seorang perempuan inspiratif Sumatera Barat, ikut memberikan testimoni perempuan inspiratif kepada para peserta peringatan Hari Ibu ke 92 Tahun 2020 di Balerong Pusako Anak Nagari di Lubuk Sikaping. Acara peringatan Hari Ibu juga disemarakan dengan pembacaan puisi Hari Ibu, dan lagu BUNDA yang dibawakan oleh Indah Lestari, pelajar SLB Yappat Lubuk Sikaping.(An)