Jawaban Bupati Pasaman Atas Pemandangan Fraksi DPRD Pasaman Terhadap Ranperda Pembentukan 25 Nagari Se-Pasaman
PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman --- Rapat Paripurna ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman tentang pembentukan 25 nagari se-Kabupaten Pasaman di buka langsung oleh Ketua DPRD Yasri dan di damping Wakil ketua I Bona Lubis. SP, serta di hadiri 18 orang anggota DPRD dalam ruangan Aula Sidang Utama DPRD itu.
Semulanya agenda itu sempat molor dari jadwal yang di agendakan pukul 10:00 wib kerena ketidak memenuhi kuarum sidang, sehingga Ketua DPRD Pasaman pada saat itu mengumumkan rapat paripurna di skor sampai pukul 14:00 wib ba’da Shalat jum’at. Namun mengalami molornya waktu rapat sampai pukul 14:35 Wib baru acara di mulai.
Dari berbagai pemandangan fraksi-fraksi pada rapat Paripurna sebelumnya tentang pembentukan 25 Nagari Se-Pasaman, jawaban Bupati Pasaman tersebut 5 (lima) fraksi memahami dan menerima, sedangkan dua fraksi lainnya seperti fraksi Partai Golongan Karya dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan jawaban setelah mendengar paparan jawaban Bupati.
Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID dalam ruangan sidang utama DPRD Pasaman hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Asisten I Bupati Dalisman Darsah, Kepala-kepala OPD Se-Pasaman, LSM, Wartawan, Jum’at (18/5/2018).
Setelah penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan fraksi-fraksi tersebut rapat paripurna ke-20 itu menyepakati bersama Ranperda tentang pembentukan 25 Nagari se- Kabupaten Pasaman agar di Perdakan dengan di buktikan penandatanganan bersama kedua belah pihak, pihak Pertama Bupati Pasaman Oleh H. Yusuf Lubis, sedangkan Pihak Kedua DPRD Pasaman oleh Ketua DPRD Yasri di damping Wakil Ketua I Bona Lubis, dan di saksikan oleh 18 anggota DPRD Pasaman lainnya dalam rapat Paripurna itu.
Akhir Rapat Paripurna Ke-20 dan penandatangan kedua belah pihak atas persetujuan untuk di Perdakan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyampaikan pidato sambutan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman atas kerjasama yang baik akhirnya Ranperda 25 nagari se-Pasaman dapat persetujuan di jadikan Perda. (TIM)*